Telusur.co.id - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate meminta Pimpinan DPR, segera membuat rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait polemik Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“Kami mengusulkan pada pimpinan untuk mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden,” kata Johnny dalam sidang Paripurna, Jakarta, Senin (5/3/18).
Menurut Johnny, UU MD3 merupakan produk cacat. Karena, dirinya menilai ada beberapa pasal yang di anggap merusak nilai demokrasi.
“Sebagian besar masyarakat meminta DPR dan Presiden Joko Widodo berkonsultasi serta mencabut hasil revisi UU MD3,” ucapnya.
Mendengar intruksi yang dilayangkan politisi Nasdem, Anggota Asal PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat, mengatakan UU MD3 tidak perlu dicabut.
“Tak ada urgensinya dicabut lagi. Undang-Undang itu tak ada persoalan. Presiden belum pernah menyatakan ketidaksetujuannya, menolak menandatangani,” ungkapnya.
Seperti diketahui, UU MD3 disahkan dalam paripurna DPR pada 12 Februari 2018.
Hanya saja, UU ini belum diteken Jokowi selaku perwakilan dari pemerintah atau pihak eksekutif sehingga belum mendapatkan nomor.[far]