Wabup Darma: Kita Akan Keluarkan Perbup tentang Berzakat Bagi PNS - Telusur

Wabup Darma: Kita Akan Keluarkan Perbup tentang Berzakat Bagi PNS

Wabup Sergai menerima audiensi BAZNAS

telusur.co.id - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara dan BAZNAS Sergai, diruang kerjaannya, Selasa (19/1/21) 

Kedatangan BAZNAS dalam rangka menyampaikan, salah satunya ialah ihwal kewajiban zakat bagi seluruh umat islam yang telah mencapai nisabnya.

"Kehadiran kami disini bukan tanpa alasan, saya melihat tekat pak Darma Wijaya yang tersebar di media sosial ingin menggalakan Zakat pada seluruh jajarannya dengan target penyaluran adalah kemiskinan, pembangunan rumah ibadah serta membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam," kata Wakil Ketua I Baznas Provinsi Sumatera Utara, Haris Fadilah. 

Haris menjelaskan, perintah zakat dalam Alquran sudah sangat jelas. Terlebih, di Indonesia telah di dukung oleh Undang-undang, Instruksi Presiden dan Gubernur, serta kementerian Agama. 

Menurut Haris, perlu adanya tindakan dari Pemerintah Daerah untuk terus menggalakan dan meningkatkan kemauan ASN membayarkan zakat yang merupakan kewajiban bagi dirinya yang telah mencapai hisabnya.

Menanggapi itu, Darma Wijaya memastikan, Pemkab Sergai dibawah kepemimpinan dirinya bersama HAdlin Tambunan akan komit menangani Zakat Mal demi terwujudnya Serdang Bedagai Maju Terus "Mandiri, Sejahtera dan Religius". 

"Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang ketentuan Berzakat bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai," ungkapnya. 

Selain mewujudkan Zakat Mal di Pemkab Sergai, lanjut Darma, dirinya juga akan melakukan pembahasan bersama para jajaran tentang penetapan Zakat Pertanian, Zakat Peternakan, Zakat Perikanan. 

Apalagi, dengan mengeluarkan Zakat Mal, maka akan membersihkan penghasilan yang dimiliki secara syari'at Islam. Selain itu, Zakat Mal yang ditunaikan juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat juga rumah ibadah. 

"Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2021 telah mengalokasikan dan akan menghibahkan biaya oprasional Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp 70 juta rupiah," tukasnya.[Tp]

 


Tinggalkan Komentar