Wacana Kenaikan Tarif KRL, DPR: Harus Jelas Dasar Pertimbangannya  - Telusur

Wacana Kenaikan Tarif KRL, DPR: Harus Jelas Dasar Pertimbangannya 


telusur.co.id - Anggota komisi V DPR Fraksi Nasdem, Tamanuri meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang dan mendalam serta transparan terkait wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.

"Kita liat berapa kenaikannya," kata Tamanuri kepada wartawan, Selasa (30/4/24).

Menurut dia, dasar perhitungan untuk menaikan tarif KRL harus dilakukan dengan transparan dan perlu disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat. Tujuannya supaya pengguna KRL tidak merasa terbebani dan mengetahui alasan kenaikan tersebut.

"Dasar pertimbangan untuk naikkan harga tiket itu harus jelas. Jadi, rakyat tidak merasa terbebani dan faham (alasannya). Jangan main naik (tarif) aja," kata Tamanuri.

Diketahui, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini, usulan tersebut masih dibahas Pemerintah.

Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.

Pasalnya, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.

"Itu kebijakan dari Pemerintah, ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub," ujarnya saat konferensi pers Angkutan Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa (24/4/24).

Tarif KRL yang berlaku saat ini sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 km berikutnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar