Wagub DKI Persilakan Masyarakat Sampaikan Jika Ada Perubahan Data Bansos Tunai - Telusur

Wagub DKI Persilakan Masyarakat Sampaikan Jika Ada Perubahan Data Bansos Tunai

Salah satu warga DKI Jakarta menunjukkan kartu ATM dan Buku Tabungan Bank DKI untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). (Foto: Antara).

telusur.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan masyarakat menyampaikan jika ada berbagai perubahan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka menunjang kebutuhan warga selama masa pandemi COVID-19.

"Jika terjadi perubahan, kita akan sesuaikan. Umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan yang tidak berhak, silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan ini," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/1/21) malam.

Riza menjelaskan data penerima bansos tunai sangat dinamis, karenanya pihak Pemprov DKI berkolaborasi dengan pemerintah pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan dan perbaikan dengan target pembaharuan tiap pekan.

"Dulu kita sudah menyelesaikan masalah pendataan terkait Bansos sembako, sekarang tentu ada perubahan pendataan ya. Karena sekarang itu harus dibuat untuk memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigid lagi penerima dan sebagainya," ujar Riza.

Akan tetapi, Riza menjamin setiap penerima akan menerima besaran BST yang utuh dan penuh sesuai ketentuan yakni Rp300 ribu.

Dia mengimbau agar BSTunai tersebut dibelanjakan untuk kepentingan sembako, dan tidak untuk membeli barang sekunder seperti rokok.

"Apalagi untuk miras dan lainnya yang tidak baik. Ini untuk sembako dan kami minta dibelanjakan di warung-warung sekitar rumah, tujuannya untuk menggerakkan ekonomi di sekitar rumah, jadi lebih merata, ini salah satu harapan lain dari BST," ucapnya.

"Memang kewenangan ada di masing-masing pribadi dan keluarga, tapi kami minta untuk kebutuhan sembako, masing-masing lebih tau apa yang harus dibelanjakan apa yang dibeli, dan kami minta tidak digunakan untuk urusan yang tidak baik," ujarnya.

Diketahui, untuk total keseluruhan penerima BST di Provinsi DKI Jakarta berjumlah 1.805.216 kepala keluarga (KK), dengan rincian 750.000 KK menjadi penerima BST yang berasal dari APBN Kementerian Sosial dan 1.055.216 KK penerima BST yang berasal dari APBD DKI Jakarta.

BST yang akan disalurkan pemerintah sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga. Pemberian BST yang ditanggung Pemprov akan disalurkan lewat Bank DKI, sedangkan pemerintah pusat melalui PT Pos. [Tp]


Tinggalkan Komentar