Wakil Ketua DPR : PPKM Darurat Bisa Menumbuhkan Kepercayaan Pasar - Telusur

Wakil Ketua DPR : PPKM Darurat Bisa Menumbuhkan Kepercayaan Pasar

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (Foto : Instagram)

telusur.co.idWakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menilai, PPKM Darurat bisa menumbuhkan kepercayaan pasar terhadap upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kepercayaan pasar yang sampai saat ini masih cukup tinggi, pada gilirannya akan membangkitkan perekonomain nasional di tengah pandemi Covid-19," kata Rachmat Gobel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/2021).

Pernyataan Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan itu, menanggapi keputusan pemerintah yang memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, yang kemudian direncanakan akan dilonggarkan pada 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menurun. 

Lebih lanjut Gobel menyatakan, dampak yang ditimbulkan dari kebijakan PPKM Darurat bisa dilihat dari dua perspektif, yaitu negatif dan positif.

Dari perspektif negatif, penerapan PPKM bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi. Namun dari perspektif positif dan optimistik, penerapan PPKM justru bisa menumbuhkan kepercayaan pasar terhadap berbagai kebijakan dan upaya pemerintah menurunkan kasus Covid-19.

Gobel juga menilai penerapan PPKM Darurat menunjukkan pemerintah sangat serius menangani pandemi Covid-19.  Kebijakan ini bukanlah lockdown, melainkan hanya pembatasan kegiatan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan, antara penyelesaian masalah kesehatan dan perekonomian.

Pilihan diksi darurat, sambung Gobel, juga menunjukkan adanya kesungguhan dan ketegasan serta kesegeraan. Dan yang terpenting semua langkah pemerintah dilakukan secara terukur, konsisten, dan transparan agar ekonomi bisa segera bangkit kembali.

“Kita lihat rumah-rumah sakit sudah penuh, obatan-obatan dan oksigen sempat diperebutkan. Bayangkan jika tak ada PPKM Darurat, maka orang yang terpapar virus corona diprediski makin membludak. Jangan sampai infrastruktur kita kolaps,” terang Legislator Dapil Gorontalo ini.

Menurut mantan Menteri Perdagangan ini, penerapan PPKM Darurat adalah bagian dari upaya mengerem laju penyebaran virus corona. Kebijakan yang pasti berdampak pada sisi ekonomi ini akan dirasakan berat oleh para pelaku UMKM, masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

Gobel mengutarakan, pemerintah perlu menimbang batas kemanusiaan. "Regulasi PPKM Darurat memang sudah rinci dan baik, tapi ventilator pengamanan tetap dibutuhkan, khususnya terhadap para pedagang kaki lima," papar Gobel.

Dalam hal ini, lanjut Gobel, pemerintah perlu memperkuat Permodalan Nasional Madani (PNM) yang selama ini bergerak di sektor ekonomi mikro. Perlu juga melibatkan Kementerian Koperasi agar lebih aktif menjemput bola.

“Jika kita menjaga agar yang besar jangan runtuh, maka yang mikro tidak boleh roboh. Mereka ini local investor. Jadi perlu pendekatan korporasi terhadap mereka. Karena mereka sebenarnya korporasi juga”, ujarnya.

Gobel mengingatkan pemerintah agar menyediakan bantuan-bantuan sosial untuk para pelaku UMKM. Pada saat bersamaan, pemerintah harus menyisir lapangan dengan baik, sehingga sektor informal yang menyerap begitu banyak tenaga kerja tidak tumbang. Intinya, pemerintah harus juga menimbang batas-batas kemanusiaan.

"Kuncinya adalah konsistensi, transparansi, dan kemanusiaan”, pungkas Gobel.(fie) 


Tinggalkan Komentar