WALHI Kritik Soal AMDAL, Bahlil: Sudah Ada di BP Batam - Telusur

WALHI Kritik Soal AMDAL, Bahlil: Sudah Ada di BP Batam

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: telusur.co.id/Tio

telusur.co.id - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi kritikan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau yang mengungkapkan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) soal rencana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City dan pabrik kaca, ternyata baru disusun.

Berdasarkan dokumen yang beredar, undangan penyususunan AMDAL tersebut dikeluarkan oleh BP Batam pada 27 September 2023 dengan nomor surat B-4392/A2.1/PT.02/09/2023. Agenda dijadwalkan 30 September 2023.

Agenda yang bakal dibahas yaitu konsultasi publik penyusunan dokumen AMDAL kawasan Rempang Eco-city Kecamatan Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Bahlil menjelaskan, AMDAL untuk industrinya memang baru disusun. Tapi, untuk AMDAL keseluruhannya sudah berada di BP Batam. 

Namun, Bahlil tidak menjelaskan lebih rinci AMDAL seperti apa yang dimaksudnya. 

"Kalau AMDAL industri nya baru, tapi kalau AMDAL untuk semuanya ada di BP Batam," kata Bahlil usia rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10/23).

Menurut Bahlil, bukan sesuatu yang baru jika WALHI selalu menolak proyek di Indonesia. "Walhi kenapa? tolak. Walhi memang selalu begitu kalau yang terbaik untuk negara pasti ditolak," sindir Bahlil. 

Ketika ditanya, bahwa benar AMDAL untuk industri memang baru disusun, Bahlil menjawab singkat, "Semuanya pararel bos."

Sebelumnya, WALHI RIAU kembali mengutuk keras pemerintah soal pembangunan PSN Rempang Eco City.

Hal ini terkait bahwa AMDAL untuk pembangunan PSN Rempang Eco-City ternyata masih disusun.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Boy Jerry Even mengkritik pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut proyek Rempang Eco City ini tidak akan merugikan lingkungan sekitar.

"Kenyataannya Dokumen AMDAL baru mulai disusun. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial tanpa didahului dokumen AMDAL," kata Boy dalam keterangan tertulis di situs WALHI Riau, Jumat (29/9/23). 

Berdasarkan informasi yang beredar, BP Batam telah mengeluarkan undangan penyusunan AMDAL pada 27 September 2023 dengan nomor surat B-4392/A2.1/PT.02/09/2023.

Agenda yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 30 September 2023 adalah konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen AMDAL untuk kawasan Rempang Eco-city di Kecamatan Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Meski demikian, hingga saat ini, masyarakat masih menunjukkan penolakan dan tetap bertahan di kampung-kampung mereka, seperti yang diungkapkan oleh Boy.

"Masyarakat tetap menolak upaya penggusuran dan rencana pembangunan pabrik kaca dibatalkan," ujarnya.

Ribuan penduduk Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terancam harus meninggalkan rumah mereka karena akan ada pembangunan PSN Eco-city oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).

Proyek ini akan mengambil sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang, yaitu 7.572 hektar dari total 16.500 hektar pulau tersebut.

Meskipun telah tinggal di sana sejak sebelum Indonesia merdeka, ribuan penduduk menolak untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.

Mereka bersikeras mempertahankan rumah mereka, meski aparat TNI-Polri turun tangan untuk meyakinkan mereka agar setuju direlokasi.

Pertentangan menjadi tak terhindarkan. Bentrokan pecah pada 7 dan 11 September 2023, di mana polisi menggunakan gas air mata, bahkan anak-anak pun harus dilarikan ke rumah sakit.

Dan, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap atas tuduhan sebagai provokator dampak dari rencana pembangunan PSN Rempang Eco City tersebut.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar