telusur.co.id - Seorang supir taksi online diduga menganiaya penumpangnya, yang bernama Novia Tambrani, Kamis (23/12/21) dini hari. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka di wajah dan perut.
Menurut korban dalam unggahan Instagra miliknya, saat itu dia dan kakaknya tengah menumpang taksi online. Di tengah perjalanan dia muntah melalui kaca mobil.
Meski tak mengenai bagian dalam mobil, korban memberi uang tip Rp 100 ribu untuk mencuci mobil. Namun pelaku justru meminta Rp 300 ribu ke korban.
Merasa diperas, korban tak terima dan menegur pelaku. Namun justru pelaku memukul korban dan kakaknya hingga mengalami luka-luka.
Menanggapi hal Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Sudah diterima laporan dari korban pada Kamis kemarin," ujar Faruk saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/12/21).
Korban, sambung Faruk, juga telah menjalani visum di rumah sakit Atmajaya. Visum dilakukan usai peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi.
Saat ini pihaknya masih bergerak untuk mencari terduga pelaku berinisial GJ tersebut. Faruk berharap dalam waktu dekat pelaku dapat diamankan.
"Mudah-mudahan satu dua hari ini ketangkep ya. Juga semoga ada komunikasi dengan pihak Grab," katanya.
Komunikasi dengan pihak penyedia jasa transportasi online itu, kata Faruk, demi memudahkan melacak keberadaan pelaku. Jika terduga pelaku tidak kooperatif, pihaknya akan bergerak memburunya.
"Paling tidak ada upaya untuk menghadirkan pelaku. Kalau tidak ya anggota kita sedang bergerak untuk mencari keberadaan pelaku," tandasnya. (Ts)