Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Sah

by Rikky Affandi Daulay |
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka hingga Penyitaan Sah

telusur.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menyatakan penyidikan, penetapan tersangka, penggeledahan, hingga penyitaan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Febrie telah sesuai ketentuan hukum.

“Dalam pokok perkara, satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon,” ujar Richard saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Dalam pertimbangannya, hakim menolak dalil Febrie yang menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka cacat hukum karena tidak diperiksa terlebih dahulu sebagai calon tersangka.

Hakim merujuk Pasal 90 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Menurut hakim, KUHAP baru tidak mewajibkan pemeriksaan calon tersangka sebagai syarat penetapan tersangka.

Penetapan tersangka dinilai sah sepanjang penyidik telah memiliki sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

Hakim menyebut penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang diperoleh secara independen sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka pada 10 Juli 2026.

Alat bukti itu antara lain keterangan ahli, dokumen transaksi, serta keterangan saksi mengenai dugaan permintaan dan penyerahan uang dalam mata uang dolar Singapura dengan nilai setara sekitar Rp40 miliar.

Hakim Tolak Dalil Penggeledahan Tanpa Izin Jaksa Agung

Hakim juga menolak dalil pemohon yang mempersoalkan penggeledahan karena dilakukan tanpa izin Jaksa Agung.

Menurut hakim, hak istimewa atau ketentuan mengenai izin tersebut tidak bersifat mutlak. Ketentuan itu dinilai gugur karena tindak pidana yang disidik masuk kategori tindak pidana khusus.

Selain itu, hakim menolak permintaan Febrie agar penyitaan emas dan uang tunai dibatalkan dengan alasan tindak pidana korupsi yang menjadi perkara asal belum terbukti.

Dengan putusan tersebut, seluruh tindakan hukum dalam proses penyidikan terhadap Febrie dinyatakan tetap sah dan perkara dapat berlanjut ke tahapan berikutnya.

Tinggalkan Komentar

Sylvia

Man son sexShemale escort trannyBt tee singapore gayHigh ass hellBrian pumper fetishInteracial young teenLet's see you dance suckPlayboy nude dannii minogue xnxx New sexual posJackson ms adultButt naked teen girls picturesInteracial lesbians pornJenny cole nudeNever piss off a guy who owns a backhoePumping vibratorsYoga to self suckOlder women sexy naked https://videos.xnxxtubexxx.cc/ Digestive enzymes increase facial hair growthNaked ass babePictures photos of herpes on penisNude japanese guysRidin dirty 3 xxx dvdripAdult web cam annd chatIndian housewife fore sexHentai mariaWorlds largest gangbang free movies xnxx Fucking my girlfriend's older sisterFucking japaneeseOlder women orgy pornShe puts the ass in massiveIs brian westbrook gayStripper boobMonica sweetheart mr big dicksLesbian video freebie listCum slut assAmateur stocking top picturesChesapeake science technology adult educationWomen caught on camera xxxDudes nude photo sexyFemdom in ottawa ontarioHentai compilation videoGangbang addicts vol 5Aroused different need partner sexShannon stewart tgpInterviews for porn Here is my webpage <a href="https://search.brave.com/?367857">homepage</a>

Komentar

Berita Terkait