Mangkir dari Pendaftaran PSE, Komdigi Ancam Blokir Platform Rosalia Indah hingga Sriwijaya Air

by Perto |
Mangkir dari Pendaftaran PSE, Komdigi Ancam Blokir Platform Rosalia Indah hingga Sriwijaya Air
Kantor Komdigi. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam memblokir tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, termasuk platform Rosalia Indah dan Sriwijaya Air, karena mangkir dari kewajiban pendaftaran.

Komdigi memberi batas waktu hingga 1 Oktober 2026 bagi tujuh PSE tersebut untuk mendaftar. Jika tidak dipenuhi, akan dilakukan pemutusan akses.

"Surat peringatan ini menjadi kesempatan bagi PSE untuk segera memenuhi kewajiban sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan," kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Tujuh PSE yang mendapat surat peringatan terdiri dari enam domestik dan satu asing. Yakni PT Haryanto Motor Indonesia (PO Haryanto Online), PT Indo Transport Abdimas (PO Handoyo), PT Rosalia Indah Transport (rosalia-indah.co.id), PT Sebastian Citra Indonesia (rotio.id), PT Sriwijaya Air (sriwijayaair.co.id), PT Sudiro Tungga Jaya, dan Secret Industries Pty Ltd (Fatsecret).

Alexander menyebut sebelumnya Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan kepada 25 PSE. Sebanyak 16 PSE sudah memenuhi kewajiban, di antaranya KCIC, Lion Air, Super Air Jet, TransJakarta, dan Susi Air.

Dua PSE lainnya, Pelita Air dan Shopify Inc, telah berkomunikasi dan berkomitmen memenuhi pendaftaran.

"Setiap PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan pendaftaran," tegas Alexander.[Nug]

tags :
komdigi

Komentar

Berita Terkait