TEDS Gabung ke PDS, Pelindo Sederhanakan Struktur Korporasi

by Arianto Deni |
TEDS Gabung ke PDS, Pelindo Sederhanakan Struktur Korporasi
PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS). Foto: Istimewa.

PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), anak usaha Pelindo yang bergerak di bidang penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia, memperkuat struktur korporasi melalui konsolidasi usaha secara bertahap.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi dan penyederhanaan struktur korporasi Pelindo Group. Pada tahap pertama, PT Tanjung Emas Daya Sejahtera (TEDS) resmi bergabung ke dalam PDS efektif 1 November 2026.

Akta penggabungan TEDS ke dalam PDS telah ditandatangani oleh Direktur Utama PDS dan Direktur Utama TEDS di hadapan notaris pada 26 Oktober 2026.

Setelah proses tersebut, PDS direncanakan bergabung ke dalam PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI) pada awal 2027. Konsolidasi ini diarahkan untuk membentuk struktur usaha yang lebih sederhana, solid, dan efisien.

Direktur Utama PDS Muhammad Fatkhurroji mengatakan, konsolidasi diharapkan dapat memperkuat tata kelola, mempertajam fokus bisnis, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perusahaan.

“Penggabungan usaha ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapabilitas perusahaan agar dapat memberikan layanan yang semakin efektif dan terintegrasi. Dengan konsolidasi sumber daya dan kompetensi yang dimiliki masing-masing entitas, kami berharap proses ini dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Pelindo Group, mitra usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Fatkhurroji.

Proses konsolidasi tersebut merupakan bagian dari agenda streamlining yang dijalankan Pelindo sejalan dengan arah transformasi dan optimalisasi portofolio usaha di lingkungan Danantara Indonesia.

Melalui langkah ini, struktur perusahaan diharapkan menjadi lebih sederhana, pengelolaan bisnis semakin efektif, serta keberlanjutan dan daya saing perusahaan dapat diperkuat.

Rencana penggabungan PDS ke dalam PMLI juga mempertimbangkan keterkaitan serta potensi sinergi bidang usaha kedua perusahaan, khususnya dalam layanan pengembangan sumber daya manusia, pelatihan, dan rekrutmen.

Integrasi sumber daya dan kapabilitas kedua perusahaan diharapkan dapat memperluas cakupan layanan sekaligus meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan bisnis secara terintegrasi.

Dalam pelaksanaannya, seluruh proses penggabungan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hak dan kepentingan para pemangku kepentingan.

Perusahaan juga memastikan pemenuhan hak karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mekanisme yang ditetapkan dalam proses penggabungan.

“PDS berkomitmen mengelola proses transisi secara terencana dan terkoordinasi dengan tetap menjaga kesinambungan operasional, kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, serta hubungan dengan mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya,” tutup Fatkhurroji.

Komentar

Berita Terkait