telusur.co.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Jumlah tersebut masih berpotensi meningkat seiring proses verifikasi, penetapan pemerintah daerah, serta kesiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, data peserta didik Sekolah Rakyat bersifat dinamis karena proses penetapan masih berjalan bersama pemerintah daerah.
“Data terus bergerak. Apa yang kami sampaikan hari ini adalah data per hari ini dan masih dimungkinkan bertambah seiring hasil verifikasi dan penetapan bersama pemerintah daerah,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/7/2026).
Berbeda dengan sekolah umum yang membuka jalur pendaftaran, Sekolah Rakyat menerapkan sistem penjangkauan aktif terhadap calon siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Menurut Gus Ipul, calon siswa dijaring oleh para pendamping sosial di daerah dengan melibatkan pemerintah daerah serta Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah melalui proses verifikasi dan pleno di daerah, nama siswa kemudian ditetapkan oleh bupati, wali kota, atau gubernur sebelum masuk dalam daftar peserta Sekolah Rakyat.
“Sekolah Rakyat tidak ada pendaftaran, yang ada adalah penjangkauan. Penjangkauan dilakukan oleh para pendamping sosial di daerah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BPS,” jelasnya.
Dengan tambahan siswa baru tahun ajaran 2026/2027, jumlah peserta didik Sekolah Rakyat kini mencapai 43.346 siswa. Jumlah tersebut merupakan gabungan antara siswa baru dan peserta didik angkatan sebelumnya yang sudah mengikuti pembelajaran sejak tahun lalu.
Seluruh siswa tersebut tersebar dalam 1.550 rombongan belajar (rombel) di berbagai satuan pendidikan Sekolah Rakyat.
Rinciannya, siswa baru terdiri dari: Jenjang SD: 6.305 siswa dalam 210 rombel, jenjang SMP: 11.186 siswa dalam 373 rombel, jenjang SMA: 11.077 siswa dalam 369 rombel
Gus Ipul menjelaskan, jumlah rombel tingkat SD masih lebih sedikit dibandingkan jenjang SMP dan SMA karena proses pendekatan kepada keluarga membutuhkan waktu lebih panjang.
“Pada jenjang SD tantangan pembentukan rombel memang lebih besar. Di usia inilah orang tua kerap belum siap melepas anak tinggal jauh di asrama sehingga proses pendekatan dan meyakinkan keluarga membutuhkan waktu serta pendampingan yang lebih panjang,” ungkapnya.
Gus Ipul menegaskan, penerimaan siswa Sekolah Rakyat tidak berdasarkan hasil tes akademik, melainkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang telah diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seluruh peserta didik berasal dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 DTSEN, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
“Basisnya adalah DTSEN, yaitu keluarga pada Desil 1 dan Desil 2 yang secara sosial ekonomi berada pada kondisi paling bawah atau prasejahtera,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan, karena para siswa berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu dan tidak melalui seleksi akademik, diperlukan proses adaptasi agar mereka siap mengikuti sistem pembelajaran di Sekolah Rakyat.
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dengan menyediakan layanan pendidikan berbasis asrama dan pendampingan sosial.



