telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan program listrik masuk desa saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kampung Cikirai RT/RW 001/007, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, 20–21 Februari 2026.
Menurutnya, keberhasilan program infrastruktur dasar seperti listrik desa tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan anggaran, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan.
“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah atau DPRD. Masyarakat harus ikut terlibat agar pelaksanaan program benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Rizky mendorong pertemuan langsung dengan warga untuk mendapatkan masukan terkait kualitas pelayanan listrik yang telah berjalan. Ia juga menekankan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas lokal dalam mencatat kendala serta menyampaikan aspirasi masyarakat.
“BPD harus aktif menjadi jembatan antara warga dan pemerintah desa, sehingga setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti secara terukur,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah desa, kementerian terkait, dan masyarakat akan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Melalui pengawasan partisipatif, diharapkan implementasi program listrik desa tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara berkelanjutan. (VC)



