telusur.co.id - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) nekat mencuri uang dolar AS milik majikannya pada Senin (6/3/23). Pencurian terjadi di rumah majikan pelaku di Jalan Sawah Besar 1 Taman Sari, Jakarta Barat.
Akibat ulahnya tersebut korban yang berinisial LL mengalami kerugian sebesar 870 dolar AS Atau jika dirupiahkan senilai Rp13 juta
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, polisi telah mengamankan pelaku.
"Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban," ujar Adhi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/3/23).
Mulanya, kata Adhi, korban menyuruh sang ART yang juga pelaku untuk membersihkan kamar miliknya. Saat membersihkan kamar korban, pelaku melihat tumpukan uang dolar Amerika.
Tergiur, akhirnya pelaku mencuri uang tersebut. Uang hasil curian telah ditukarkan pelaku ke seseorang dengan nominal yang jauh di bawah harga pasaran.
"Uang korban sebanyak 870 dolar AS atau jika dirupiahkan senilai Rp 13 juta yang telah diambil pelaku dan ditukarkan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai Rp 10,5 juta," jelasnya.
Kasus ini berakhir damai setelah pelaku dan korban sepakat untuk berdamai. Keduanya juga telah menandatangani surat perjanjian. (Tp)