Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke V - Telusur

Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke V

Pembukaan Kompetisi Debat "Penegakan Hukum Pemilu" V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025, di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada 24-29 November 2025. Foto: Telusur/Dhanis.

telusur.co.id -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Kompetisi Debat soal "Penegakan Hukum Pemilu" V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025, di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada 25-29 November 2025.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan bahwa dalam kompetisi ini terdapat 3 hal yang diperdebatkan oleh mahasiswa dari 24 Perguruan Tinggi yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. 

"Ada tiga hal yang akan kita perdebatkan. Apakah hukum pemilu ini bermanfaat? Ataukah hukum pemilu ini ada kepastian? Ketiga, Keduanya, apakah melahirkan keadilan pemilu?" kata Bagja dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan Kompetisi Debat, Selasa (25/11/2025). 

Bagja mengibaratkan persoalan hukum dan politik ibarat daging dan tulang, karena tak ada pasal hukum yang tidak didasari oleh politik. 

"Bahwa hukum dan politik ibarat daging dan tulang. Tidak ada pasal hukum yang tidak dilatar-belakangi oleh politik. Disinilah kita akan berdebat. Dan pemilihan umum adalah sarana mengantarkan kekuasaan," ujarnya. 

Sebab itu, kata Bagja dengan mendalami masalah hukum-hukum pemilu ini dapat mengantarkan bagaimana kekuasaan itu bergulir atau dipertahankan.

"Inilah perdebatan kita ke depan. Oleh sebab itu, kekuasaan tidak boleh lewat dari hukum," sambungnya. 

Lebih lanjut, kata Bagja, masalah keadilan hukum pemilu tidak bisa dilepaskan kemanfaatan dan kepastian hukum itu sendiri. 

"Pasti ketika ada keadilan hukum, maka ada kepastian ataupun ada kemanfaatan.

Pilihannya di antara dua itu. Oleh sebab itu perdebatannya di situ. Esensi teman-teman perdebatan di situ," paparnya. 

Untuk itu, Bagja berharap perdebatan oleh para mahasiswa ini dapat menampilkan sesuatu yat menarik seperti pada Kompetisi Debat sebelumnya yang kerap digelar oleh Bawaslu setiap tahunnya. 

"Kami menginginkan perdebatan yang menarik dan sudah sangat menarik. Ini perdebatan yang kelima. Debat yang kelima ini, saya menyaksikan banyak dari debat yang pertama hingga keempat, dan kelima ini," urainya. 

"Dari perdebatan pertama dan keempat. Bagaimana seorang mahasiswa sudah layak untuk menyandang gelar master di bidangnya sebenarnya. Bahkan jangan-jangan umur-umur segini sudah lagi di PSD. Karena perdebatannya sangat esensial. Disinilah teman-teman diadu," pungkas Bagja.


Tinggalkan Komentar