Bawaslu Kota Bengkulu Pastikan Masyarakat Mendapatkan Hak Pilihanya - Telusur

Bawaslu Kota Bengkulu Pastikan Masyarakat Mendapatkan Hak Pilihanya


telusur.co.id -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar pengawasan bersama dengan media massa terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Kota Bengkulu. 

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, mengatakan bahwa tujuan dilakukannya pemutakhiran data ini untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan hak pilihanya. 

"Yang pastinya pemuktahiran data ini dilakukan untuk kita memastikan bahwa warga yang memang harus mendapatkan hak pilihnya terakomodir," kata Leka usai melakukan pemutakhiran data warga di Desa Kandang, Kampung Melayu, Bengkulu, Selasa (7/10/2025). 

Sebab, kata Leka, jangan sampai di pemilu-pemilu mendatang terdapat data pemilih siluman. 

"Dan juga data yang sudah meninggal untuk bisa dihapuskan, karena jangan sampai nanti ada pemilih-pemilih siluman di pemilu berikutnya," ujarnya. 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, parmas dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu itu berharap pemutakhiran data ini dapat membereskan masalah yang muncul pada daftar pemilih tetap (DPT) nantinya. 

"Kita harapkan nanti dari data proses pemuktahiran data yang kita lakukan ini nanti akan muncul data pemilih yang baru, yang bersih untuk di pemilu berikutnya," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat, mengatakan dalam pemutakhiran data tersebut sudah dilakukan uji petik daftar pemilih untuk direkomendasikan ke triwulan ketiga pleno di KPU Kota Bengkulu. 

Rahmat menjelaskan, pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait perubahan data pemilih seperti, penambahan data pemilih baru, pemlilh meninggal hingga perubahan status pensiunan TNI/Polri yang masuk ke dalam daftar pemilih. 

"Jadi ini nanti kita rekomendasikan ke KPU Kota untuk dimasukkan ke, baik dimasukkan maupun dihapuskan dari daftar pemilih," kata Rahmat, pada Selasa (7/10/2025).

Sebagai informasi pengawasan bersama yang dilakukan Bawaslu ini dimulai, pada Selasa 7 Oktober 2025, dari tiga titik, yakni Kota Serang, Kota Tengerang, dan Kota Bengkulu.[Nug]

 

Laporan: Dhanis Iswara 


Tinggalkan Komentar