Beda dengan BKD, Heru Budi Tegaskan Tidak Ada WFH Bagi Pegawai Pemprov DKI  - Telusur

Beda dengan BKD, Heru Budi Tegaskan Tidak Ada WFH Bagi Pegawai Pemprov DKI 

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, tidak ada penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

"Enggak ada (WFH bagi ASN), semua masuk. Media aja masuk, masak karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/24).

"Hari ini hari kerja, jadi pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," sambungnya.

Heru menegaskan, tidak ada tambahan libur bagi pegawai Pemprov DKI. Ia mengaku tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang menambah hari libur lebaran.

"Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih kepotong dengan tunjangan kinerja," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya di Jakarta, Senin (15/4/24).

Maria menegaskan, bagi ASN yang melakukan WFH wajib melaksanakan sejumlah aturan. Seperti melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,” imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar