telusur.co.id - Artis Ammar Zoni ditangkap polisi terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sabu tersebut dibeli dari seorang pria di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, pemasok sabu ke Ammar Zoni saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita akan kejar. Penjualnya masih kita DPO-kan,” ujar Ardhy saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/3/23).
Polisi, kata Ardhy, tengah menyelidiki terkait jaringan pengedar narkoba yang menjual sabu ke Ammar Zoni. Dalam hal ini, Polres Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat.
“Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos,” katanya.
Seperti diketahui, Ammar Zoni memerintahkan M dan RH untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Keduanya diberi Rp 1,5 juta untuk membeli sabu di wilayah yang terkenal sebagai kampung narkoba itu. (Tp)