Kunken ke Depok, Komisi VII DPR Bahas Penguatan Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif - Telusur

Kunken ke Depok, Komisi VII DPR Bahas Penguatan Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kunjungan Kerja Komisi VII DPR Bidang Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi ke Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat. Sumber foto: Telusur/Malik.

telusur.co.id -Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). 

Kunjungan tersebut difokuskan untuk mendalami akses pembiayaan dan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan ekonomi kreatif.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan akses permodalan menjadi salah satu hal penting dalam mendorong pelaku UMKM mengembangkan usaha. 

“Kunjungan kerja kami ini adalah kunjungan kerja spesifik untuk mendalami bagaimana akses terhadap pembiayaan dan permodalan, terutama masyarakat kita yang pelaku bisnis kecil dan menengah dan juga tentu ekonomi kreatif,” ucap dia kepada telusur.

Komisi VII juga berdialog dengan Bank BJB sebagai salah satu lembaga yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pembiayaan lainnya kepada masyarakat. 

Selain itu, turut dihadirkan penerima KUR untuk memberikan gambaran langsung mengenai pengalaman mereka dalam memperoleh dan memanfaatkan pembiayaan.

Saleh menyebut, terdapat pelaku usaha yang berhasil mengembangkan bisnis setelah memperoleh KUR. 

Bahkan, sambung dia, salah satu penerima pembiayaan tersebut telah mampu memperluas usahanya hingga mempekerjakan sejumlah orang.

Namun, di sisi lain, masih ada pelaku usaha yang telah beberapa kali mengajukan pinjaman tetapi belum mendapatkan persetujuan. 

Dari dialog tersebut, Saleh bilang, Komisi VII menemukan salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan persoalan administratif dan pencatatan data pinjaman.

Salah satunya, lanjut dia, adanya kemungkinan data masyarakat digunakan pihak lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). 

Kondisi tersebut kemudian dapat memengaruhi proses pengajuan KUR karena sistem perbankan mencatat adanya kewajiban pinjaman lain.

“Usaha mereka yang meminjam itu bagus sebetulnya. Cuma datanya kelihatan dia masih bermasalah. Karena itu dia tidak diberi,” ungkap Saleh.

Saleh menambahkan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat yang memang memiliki usaha layak dan membutuhkan tambahan modal tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pembiayaan.

Di sisi lain, Legislator PAN itu mengapresiasi langkah Pemkot Depok yang mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membantu meringankan beban pembiayaan masyarakat. 

Skema tersebut membuat masyarakat penerima pinjaman hanya menanggung sekitar satu persen dari total kewajiban yang semestinya dibayarkan.

Meski demikian, dia menilai dukungan permodalan perlu dibarengi dengan pembinaan dan pendampingan. 

Dengan begitu, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga memiliki kemampuan mengembangkan usaha dan memenuhi kewajiban pembiayaannya.

Lebih lanjut, dia mendorong Pemkot Depok memperkuat pelatihan kerja, pengembangan kapasitas usaha, hingga pendampingan dalam memanfaatkan peluang investasi dan pasar baru. 

Saleh pun menuturkan, langkah tersebut penting agar pembiayaan yang diberikan benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini momentum terbaik bagi Pemerintahan Kota Depok untuk berbuat lebih banyak, memberikan pelayanan bagi masyarakat dan warga Kota Depok,” pungkas dia.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty beserta anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan, Bane Raja Manalu, Samuel JD Wattimena, Jamal Mirdad, Rico Sia, Arjuna Sakir, Eva Monalisa, dan Mujakkir Zuhri.

Sementara dari Pemerintah Kota Depok hadir Wali Kota Depok Supian Suri, Sekretaris Daerah Kota Depok Mangnguluang Mansur, Kepala Disporyata Depok Eko Herwiyanto, Kepala DKUM Mohamad Thamrin, serta jajaran Bank BJB Depok.

Editor: Risyad.


Tinggalkan Komentar