DPR Ingatkan Indonesia Jangan Cuma Jadi Pasar Kendaraan Listrik - Telusur

DPR Ingatkan Indonesia Jangan Cuma Jadi Pasar Kendaraan Listrik

Ilustrasi/Ist

telusur.co.id - Komisi VII DPR RI mengingatkan pemerintah agar pengembangan kendaraan listrik nasional tidak berhenti pada peningkatan penjualan dan target tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Indonesia dinilai harus mampu menguasai teknologi dan mengambil posisi lebih besar dalam rantai pasok industri kendaraan listrik global.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan, roadmap kendaraan listrik nasional harus memuat strategi yang lebih komprehensif, mulai dari penguasaan teknologi, nilai tambah industri, rantai pasok, pasar, hingga ekspor.

“Kalau kita bicara roadmap, jangan hanya bicara kendaraan listriknya saja. Kita harus melihat teknologi, siapa yang menguasai, value added-nya di mana, kemudian pasarnya bagaimana, offtaker-nya siapa, dan ekspornya ke mana,” kata Evita dalam rapat Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional Komisi VII DPR RI, Rabu (9/9/2026).

Menurut Evita, pemetaan tersebut penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produsen kendaraan listrik global. Industri nasional harus memperoleh manfaat lebih besar dari investasi yang masuk sekaligus membangun kemampuan teknologi sendiri.

Komisi VII DPR juga berencana melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad dan PT LEN Industri untuk melihat perkembangan proyek kendaraan listrik nasional.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta mengatakan, pemerintah menargetkan TKDN kendaraan listrik mencapai 40 persen pada 2026, meningkat menjadi 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen mulai 2030.

Namun, target tersebut membutuhkan pembangunan industri komponen utama kendaraan listrik di dalam negeri.

“Untuk mencapai target 80 persen TKDN, memang harus ada teknologi baterai, motor listrik, controller, power electronic, BMS, dan recycling. Jadi itu yang memang harus kita bangun di dalam negeri,” ujar Setia.

Pemerintah juga mendorong pengembangan mobil nasional berbasis listrik melalui PT Pindad. Fasilitas produksi disiapkan di Subang dengan target produksi perdana pada 2028.

Pengembangan industri kendaraan listrik tersebut masuk dalam komitmen investasi sekitar Rp30 triliun yang direalisasikan secara bertahap.

Indonesia sendiri mulai menjadi basis produksi dan ekspor kendaraan listrik. Sejumlah produsen, antara lain Hyundai, Wuling, dan Chery, telah mengekspor kendaraan dari Indonesia.

Namun, persoalan kepastian pasar masih menjadi sorotan DPR.

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mempertanyakan ketidakjelasan insentif kendaraan listrik, khususnya motor listrik. Ia menyinggung besaran insentif yang sebelumnya disebut Rp5 juta kemudian berubah menjadi Rp3 juta tanpa kepastian waktu pelaksanaan.

“Insentifnya enggak jelas, tiba-tiba berubah-ubah, angkanya berubah dari Rp5 juta ke Rp3 juta. Setelah Rp3 juta, enggak jelas,” kata Bane.

Menurut dia, perubahan kebijakan yang berulang dapat memengaruhi kepercayaan konsumen sekaligus menyulitkan industri dalam menyusun perencanaan bisnis.

Bane juga menyoroti paradoks pengembangan kendaraan listrik di tengah sistem kelistrikan nasional yang masih banyak bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

Karena itu, DPR meminta pemerintah memastikan transisi kendaraan listrik tidak hanya mengejar jumlah kendaraan di jalan, tetapi juga memperkuat industri nasional, menguasai teknologi, menjamin kepastian pasar, serta selaras dengan transisi energi.


Tinggalkan Komentar