Cegah Penyakit Kronis, BPJS Kesehatan Wajibkan Peserta JKN Skrining Riwayat Kesehatan Setahun Sekali - Telusur

Cegah Penyakit Kronis, BPJS Kesehatan Wajibkan Peserta JKN Skrining Riwayat Kesehatan Setahun Sekali

Aplikasi mobile JKN. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -BPJS Kesehatan terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui layanan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi potensi penyakit kronis sejak dini, seperti diabetes melitus, jantung koroner, gagal ginjal, stroke, hingga Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), sebelum gejala serius muncul. Layanan ini diwajibkan bagi seluruh peserta JKN yang telah berusia di atas 15 tahun dengan frekuensi minimal satu kali dalam setahun.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan bahwa proses skrining ini dirancang sangat praktis agar tidak membebani peserta. Hanya memerlukan waktu sekitar 5 hingga 10 menit, peserta cukup menjawab serangkaian pertanyaan mengenai riwayat kesehatan diri, keluarga, serta pola hidup sehari-hari.

“Proses pengisiannya mudah dan cepat, serta dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Selain membantu deteksi dini potensi penyakit kronis sebelum berkembang lebih serius, hasil skrining juga dapat meningkatkan kesadaran peserta untuk memperbaiki pola makan, meningkatkan aktivitas fisik, serta menerapkan kebiasaan hidup sehat,” tutur Hernina pada Senin (2/2).

Data yang terkumpul dari hasil pengisian tersebut nantinya akan menjadi acuan penting bagi tim medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik puskesmas maupun klinik pratama, untuk melakukan pemantauan dan tindak lanjut yang lebih terarah. Agar akurasi data terjaga, peserta disarankan untuk mengisi informasi secara jujur sesuai kondisi terkini, termasuk menyiapkan data dasar seperti berat badan dan tinggi badan.

Hasil dari skrining ini akan mengelompokkan peserta ke dalam kategori risiko tinggi atau rendah terhadap penyakit kronis. Jika peserta terdeteksi masuk dalam kelompok berisiko tinggi, mereka sangat disarankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di FKTP terdaftar guna memperoleh penanganan medis yang tepat demi mencegah komplikasi di masa depan.

Untuk memudahkan akses, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal digital guna menjangkau peserta secara luas. Selain melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di ponsel pintar, peserta juga bisa mengakses laman resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id atau memanfaatkan layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165.

Kemudahan ini diharapkan mampu memicu kesadaran kolektif masyarakat bahwa mencegah penyakit jauh lebih baik daripada mengobati, sejalan dengan prinsip gotong royong dalam program JKN.

“Skrining riwayat kesehatan juga berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menerapkan gaya hidup sehat. Sejalan dengan prinsip gotong royong, apabila tubuh berada dalam kondisi sehat, maka iuran yang dibayarkan dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta JKN lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tambah Hernina.

Manfaat dari inovasi ini telah dirasakan langsung oleh warga Surabaya, salah satunya Fahrizal Dwi Putro (34). Setelah mengikuti skrining, Fahrizal mengaku lebih waspada terhadap pola hidupnya yang selama ini kurang seimbang.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat baginya untuk lebih disiplin menjaga asupan makanan dan meningkatkan aktivitas fisik agar terhindar dari risiko penyakit serius di usia produktif. Ia pun memberikan apresiasi terhadap kemudahan akses yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

“Saya berharap BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempermudah akses bagi peserta, serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan sejak dini. Saya juga mengajak rekan-rekan di sekitar saya untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat dan melakukan skrining riwayat kesehatan secara rutin,” pungkas Fahrizal.


Tinggalkan Komentar