Dasco Dampingi Presiden Prabowo di May Day, Dukung Penuh Kebijakan Pro Buruh - Telusur

Dasco Dampingi Presiden Prabowo di May Day, Dukung Penuh Kebijakan Pro Buruh

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (pertama dari kiri) saat mendampingi Presiden Prabowo menghadiri perayaan May Day di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). (Foto: Instagram @sufmi_dasco)

telusur.co.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, tampil menonjol saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan May Day di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

Kehadiran Dasco di tengah massa buruh menjadi sinyal kuat dukungan parlemen terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang berpihak pada pekerja.

Dia terlihat mengikuti seluruh rangkaian acara saat Prabowo menyampaikan sejumlah 'kado' kebijakan bagi buruh.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penandatanganan Peraturan Presiden tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 terkait perlindungan buruh kapal.

"Pak Prabowo memberikan kado indah berupa ratifikasi konvensi internasional tentang buruh kapal telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188," tulis Dasco dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco.

Tak hanya itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyambut positif kebijakan pemerintah dalam meresmikan 1.386 kampung nelayan pada 2026.

Program tersebut disebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Di sektor transportasi online, Dasco mengapresiasi terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pengemudi ojek online.

Dia mengungkapkan, regulasi tersebut mencakup jaminan BPJS Kesehatan serta pembatasan potongan aplikator maksimal 8 persen.

"Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja," sambung Dasco.

Lebih jauh, Dasco menuturkan, bahwa Prabowo turut melaporkan kepada massa yang hadir, tentang pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi pencapaian penting setelah perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade.

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar