Dianggap Diskriminatif, PSI Lapor Pimpinan Bawaslu ke DKPP - Telusur

Dianggap Diskriminatif, PSI Lapor Pimpinan Bawaslu ke DKPP


Telusur.co.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan, pihaknya kan melaporkan pimpinan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut terkait desakkan Bawaslu kepada pihak berwajib untuk menetapkan Raja Juli Antoni (Sekjen PSI) dan Satia Chandra Wiguna (Wasekjen PSI) sebagai tersangka.

“Tindakan mereka telah melampaui batas kewenangan dan menggiring opini massa, seolah-olah PSI telah bersalah. Kami akan melaporkan pekan depan,” kata Grace, Jakarta, Sabtu (19/5/18).

PSI menilai, kedua pejabat Bawaslu yakni, Abhan dan Mochammad Afifuddin, bersikap diskriminatif dengan melaporkan PSI, tapi mendiamkan praktik-praktik yang dilakukan partai politik lain.

“Padahal, banyak partai politik lain yang beriklan dengan menampilkan logo dan nomor urut partai,” paparnya.

Materi kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 274 ayat (1) UU Pemilu yaitu materi yang memuat visi, misi, dan program parpol.

Kenyataanya, sambung Grace, materi PSI yang dimuat dalam koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 tidak memuat visi, misi, dan program PSI.

Sesuai Pasal 274 ayat 1 Undang-Undang Pemilu, materi kampanye adalah materi yang memuat visi, misi, dan program parpol.

“Logo dan nomor urut PSI ditampilkan dalam iklan tersebut semata-mata sebagai keterangan untuk menunjukkan kepada publik bahwa PSI adalah pihak yang menyusun dan menyelenggarakan polling,” ungkapnya

“PSI telah menjadi korban atas perlakuan tidak adil dan diskriminatif yang dilakukan Bawaslu RI,” sambung Grace.[far]


Tinggalkan Komentar