telusur.co.id - Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda. Rencananya, pelantun lagu 'Cinta Cuma Satu' ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5/23) mendatang.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, pemeriksaan tersebut guna mendalami dugaan keterlibatan Nindy untuk membantu pelarian Dito. 

Diketahui saat ini Dito masuk sebagai buron dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Kumat Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka," ujar Djuhandani, Selasa (23/5/23).

Pemeriksaan terhadap Nindy, kata Djuhandani, dilakukan usai menemukan unsur pidana baru saat penyidik kembali menggeledah rumah Dito.

"Kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” ucap dia. (Tp)