Diduga Unggah Meme Rasis Terhadap Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Dipolisikan - Telusur

Diduga Unggah Meme Rasis Terhadap Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Dipolisikan

Politisi Ruhut Sitompul (foto: Instagram)

telusur.co.id - Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut terkait Ruhut yang diduga memposting meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua.

Laporan tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Laporan terhadap Ruhut  Sitompul telah ter-register dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.

"Pelapor selaku pemuda Papua yang melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/5/22).

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Zulpan menjelaskan, Ruhut dilaporkan oleh Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega. Mega merasa postingan Ruhut berbau rasisme.

Saat ditanya apakah pihaknya akan memanggil Ruhut dalam laporan ini, Zulpan belum dapat memastikannya. Menurutnya, laporan tersebut masih diteliti.

"Sekarang laporannya masih diteliti," ucapnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar