Dipanggil Terkait Keberadaan Dito Mahendra, Polri Minta Nindy Ayunda Kooperatif - Telusur

Dipanggil Terkait Keberadaan Dito Mahendra, Polri Minta Nindy Ayunda Kooperatif

Penyanyi Nindy Ayunda (foto: Instagram)

telusur.co.id - Bareskrim Polri akan memanggil penyanyi Nindy Ayunda. Nindy dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, ini merupakan kali kedua pemanggilan terhadap Nindy. Nindy diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada hari Jumat (26/5/23).

“Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar Djuhandhani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5/23).

Djuhandani menegaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk menghadirkan saksi. Bahkan penyidik memiliki hak untuk melakukan penjemputan paksa jika saksi kembali mangkir.

“Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi Undang-undang,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda. Rencananya, pelantun lagu 'Cinta Cuma Satu' ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5/23) mendatang.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, pemeriksaan tersebut guna mendalami dugaan keterlibatan Nindy untuk membantu pelarian Dito. 

Diketahui saat ini Dito masuk sebagai buron dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka," ujar Djuhandani, Selasa (23/5/23). (Fhr)


Tinggalkan Komentar