DPR Dukung Pegawai BUMN Kerja 4 Hari, tapi Harus Maksimal - Telusur

DPR Dukung Pegawai BUMN Kerja 4 Hari, tapi Harus Maksimal

Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan,

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan, mendukung rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menerapkan sistem kerja 4 hari atau libur 3 hari dalam sepekan. 

Namun, Nashim mengingatkan, sistem itu harus digunakan secara maksimal, sehingga setiap pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Kami sangat mendukung (rencana tersebut), dengan syarat (bisa menggunakan) waktu dengan efektif dan kerjanya maksimal. Daripada waktu panjang tapi tidak efektif," kata Nasim di Komplek Parlemn, Jakarta, Rabu (15/5/24).

Menurut Nasim, jika pekerja di Kementerian dan atau perusahaan BUMN bisa memaksimalkan waktu dengan baik, maka tanggungjawab pekerjaan yang dibebankan kepada mereka bakal selesai sesuai target. Karena itu, ia meminta agar sistem kerja tersebut dipersiapkan dengan matang.

Politikus PKB menyampaikan bahwa pernah ada sejumlah penelitian terkait dengan penerapan sistem kerja 4 hari dalam sepekan. Bahkan, sistem kerja tersebut sudah diuji coba dibeberapa negara. 

"(Hasil) penelitiannya, mereka lebih produktif jika tingkat stresnya berkurang di tempat kerja," ungkap Nasim.

Atas hal itu, Nasim pun mendukung rencana penerapan sistem kerja empat hari sepekan di kementerian dan perusahaan BUMN tersebut. 
"Jadi dengan maksimalitas 4 hari kerja (pekerja BUMN bisa) meningkatkan efektifitas kerja (meluangkan waktu untuk) keluarga dan memperkuat keimanan religi keagamaan," tukas Nasim.[Fhr]


Tinggalkan Komentar