DPR Soroti Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Ini Jawaban Menkop - Telusur

DPR Soroti Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Ini Jawaban Menkop

Rapat Kerja Komisi VI dengan Kementerian Koperasi. Sumber foro: int

telusur.co.id - Komisi VI DPR RI menyoroti kabar mengenai dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp1,8 triliun dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Rabu (15/7).

Isu tersebut menjadi perhatian anggota dewan yang mempertanyakan kebenaran informasi sekaligus mendorong pemerintah meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran program Kopdes Merah Putih.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengaku hingga kini belum menemukan informasi resmi dari pemerintah mengenai rencana pengadaan tersebut.

"Kami mencari informasi, tapi tidak mendapatkan satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," ujar Mufti dalam rapat kerja.

Mufti menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terkait nilai anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 triliun. Menurutnya, berdasarkan penelusuran harga di berbagai platform e-commerce, satu unit kipas angin dijual dengan kisaran Rp300 ribu hingga Rp338 ribu.

Dengan acuan harga tersebut, ia menilai kebutuhan anggaran seharusnya dapat ditekan dan tidak mencapai angka yang beredar di publik.

Selain mempertanyakan isu pengadaan kipas angin, Mufti bersama sejumlah anggota Komisi VI juga meminta pemerintah membuka akses informasi yang lebih luas mengenai pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Mereka mengusulkan agar seluruh aktivitas operasional dan penggunaan anggaran setiap koperasi dapat dipantau melalui satu sistem dashboard yang terintegrasi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi.

"Soal kipas angin ini saya nggak tahu. Pengadaannya bukan di kami," kata Ferry.

Meski demikian, Ferry menjelaskan Kementerian Koperasi telah mengembangkan Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) sebagai instrumen untuk meningkatkan transparansi pelaksanaan program.

Menurutnya, sistem tersebut memuat berbagai informasi mulai dari stok barang, daftar bantuan atau barang subsidi yang diterima koperasi, hingga data operasional yang dapat terus dikembangkan sebagai dashboard pengawasan.

Berdasarkan data Simkopdes, saat ini telah terbentuk 83.380 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut baru 16.306 unit yang telah menyelesaikan pembangunan gerai fisik.

Sementara itu, sejak awal 2026 tercatat 54.134 transaksi telah dilakukan melalui Kopdes Merah Putih dengan nilai transaksi mencapai Rp56,77 miliar.

Data tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan program yang terus didorong pemerintah, seiring tuntutan DPR agar pengelolaan anggaran dan operasional Kopdes Merah Putih dilakukan secara lebih terbuka, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik.


Tinggalkan Komentar