Tiga Daerah Sampaikan Aspirasi ke Kemensos, dari Sekolah Rakyat hingga Perlindungan Korban - Telusur

Tiga Daerah Sampaikan Aspirasi ke Kemensos, dari Sekolah Rakyat hingga Perlindungan Korban

Sumber foto: dok. Kemensos

telusur.co.id - Tiga pemerintah daerah membawa aspirasi berbeda saat bertemu Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026). Mulai dari percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, penguatan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), hingga perlindungan bagi warga yang menjadi korban konflik satwa liar menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan dihadiri Bupati Sabu Raijua Karisman B. Riwu Kore, Wali Kota Banjar Sudarsono, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tantawi Jauhari beserta jajaran masing-masing. Sementara Wamensos Agus Jabo didampingi Direktur Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin dan Rentan Radik Karsadiguna, Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Joko Widiarto, perwakilan Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Herman, serta tenaga ahli Menteri Sosial.

Bupati Sabu Raijua Karisman B. Riwu Kore mengatakan daerahnya sangat membutuhkan Sekolah Rakyat mengingat wilayah tersebut termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Sekolah Rakyat ini memang untuk Sabu Raijua sangat-sangat diperlukan karena posisi kami 3T. Data yang kami punya itu sekitar 15 ribu warga berada di Desil 1 dan Desil 2," ujar Karisman.

Ia menjelaskan pemerintah daerah telah memindahkan lokasi pembangunan ke kawasan Raemadia dengan menyiapkan lahan seluas delapan hektare yang dinilai memenuhi syarat karena memiliki akses jalan, sumber air, serta sertifikat yang lengkap.

Meski demikian, proses pengusulan masih terkendala administrasi, termasuk dokumen lingkungan dan hasil survei dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang belum diterbitkan.

Perwakilan Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat, Herman, menjelaskan usulan tersebut telah diteruskan ke Kementerian PU sejak 4 April 2026.

"Sabu Raijua sudah masuk ke PU per 4 April tahun ini. PU memang sampai sekarang belum mengeluarkan hasil survei. Nanti saya kabari, Pak," katanya.

Menanggapi hal itu, Agus Jabo meminta pemerintah daerah segera menyerahkan dokumen terbaru agar prosesnya terus dikawal oleh Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat.

"Yang jelas masukkan dulu ke Sekber. Kalau tidak masuk Sekber berarti macet, karena mereka yang mengurus teknisnya ke PU. Ini daerah tertinggal, nanti diprioritaskan," ujar Agus Jabo.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Banjar juga menyampaikan perkembangan usulan Sekolah Rakyat. Wali Kota Banjar Sudarsono mengatakan kendala luas lahan kini telah teratasi setelah lokasi dipindahkan ke Kecamatan Pataruman.

"Alhamdulillah sekarang lahannya kami pindahkan. Yang awalnya 4,5 hektare, sekarang menjadi 6,6 hektare di Kecamatan Pataruman. Dokumen sudah lengkap dan siap," kata Sudarsono.

Herman membenarkan dokumen lokasi baru telah diterima dan segera ditindaklanjuti.

Selain pembangunan Sekolah Rakyat, Kota Banjar juga mengusulkan penguatan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) agar masyarakat penerima bantuan sosial dapat lebih mandiri.

Ketua Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) Kota Banjar, Bintang, mengatakan pemerintah daerah ingin mendorong keluarga penerima manfaat agar tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memperoleh peningkatan keterampilan dan kesempatan usaha.

"Kami ingin bantuan itu tidak berhenti pada bansos. Kami ingin kompetensinya terus naik dan memberi efek pada penurunan pengangguran terbuka," ujarnya.

Kepala Pusdatin Kesos Joko Widiarto menjelaskan kuota Program Keluarga Harapan (PKH) secara nasional terbatas sehingga tidak semua keluarga pada Desil 1 hingga 4 otomatis menjadi penerima.

"Secara nasional kuota PKH itu 10 juta. Satu desil saja isinya sekitar sembilan juta. Jadi PKH sebenarnya hanya cukup untuk Desil 1 dan sebagian Desil 2. Kalau ada yang putus dan memenuhi syarat, silakan diusulkan melalui SIKS-NG," jelas Joko.

Menurutnya, PPSE merupakan instrumen yang lebih tepat untuk meningkatkan pendapatan keluarga produktif sekaligus menekan angka pengangguran.

"Kalau mau mengurangi tingkat pengangguran terbuka, jalannya ya PPSE," katanya.

Direktur Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin dan Rentan Radik Karsadiguna menambahkan, asesmen awal telah dilakukan terhadap 61 keluarga penerima manfaat di Kota Banjar.

"Sudah asesmen 61 KPM, Pak. Tetapi belum disalurkan, baru tahap asesmen," ujar Radik.

Agus Jabo pun meminta proposal PPSE segera diproses dan membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta maupun lembaga filantropi apabila kuota APBN terbatas.

"Kita ingin perubahan, tidak hanya bansos tetapi pemberdayaan. Kalau kuota PPSE masih ada, kita intervensi. Kalau terbatas, kita bisa berkolaborasi dengan perusahaan atau filantropi," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tantawi Jauhari menyampaikan usulan pembangunan Sekolah Rakyat telah diajukan sejak 2025 dengan lahan seluas sekitar enam hektare yang telah dilengkapi akses listrik, air, serta jalan menuju lokasi.

Namun, hasil penilaian awal dari Kementerian PU menyebut lokasi tersebut merupakan lahan gambut sehingga memerlukan penjelasan teknis lebih lanjut.

"Penduduk kami sekitar 45 persen berada di Desil 1 sampai Desil 5. Kami sangat berharap lokasi ini bisa dimasukkan dalam tahap ketiga," ujar Tantawi.

Herman mengatakan pemerintah daerah perlu meyakinkan Kementerian PU terkait kesiapan lahan tersebut.

"Penilaian PU itu lahannya gambut. Ini perlu diyakinkan ke PU, karena kalau gambut proses pematangannya agak lama," katanya.

Selain membahas Sekolah Rakyat, Indragiri Hilir juga mengangkat persoalan warga miskin yang meninggal dunia akibat diterkam buaya maupun harimau saat mencari nafkah di wilayah pesisir dan perkebunan.

"Di tempat kami sering terjadi warga meninggal diterkam harimau atau buaya. Mereka adalah orang-orang miskin yang bekerja mencari ikan atau udang di pantai," ungkap Tantawi.

Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur menjelaskan peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai bencana non-alam berupa konflik antara manusia dan satwa liar.

"Ini masuk bencana non-alam, yaitu konflik dengan satwa liar. Kalau diterkam buaya atau harimau, itu masuk konflik satwa liar dengan manusia," jelasnya.

Menurut Masryani, Kemensos akan mempelajari lebih lanjut mekanisme perlindungan maupun pemberian bantuan setelah pemerintah daerah menyampaikan data dan usulan resmi sesuai ketentuan.

Menutup pertemuan, Agus Jabo menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar berbagai usulan tidak berhenti pada tahap pembahasan.

"Nanti segera ditindaklanjuti. Kalau proposalnya ada, programnya ada, dan kuotanya tersedia, tentu kita proses. Perintah Presiden jelas, pemerintah pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah supaya kemiskinan bisa secepatnya diselesaikan bersama-sama," pungkasnya.


Tinggalkan Komentar