Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter - Telusur

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

telusur.co.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional sektor perikanan sekaligus menjaga produktivitas nelayan di tengah tingginya harga BBM non-subsidi.

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026), yang dihadiri sejumlah menteri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter, sedangkan nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.

Untuk menjembatani kebutuhan nelayan skala menengah, pemerintah menetapkan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal berukuran 30–200 GT.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," kata Airlangga.

Menurutnya, harga keekonomian BBM berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya sekitar Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP," jelas Airlangga.

Ia menambahkan, kemampuan pendanaan BPDP dinilai mencukupi untuk mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran sebanyak 400.000 ton untuk periode enam bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha sektor perikanan yang selama ini menghadapi tingginya biaya bahan bakar.

"Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang harganya agak tinggi sekarang. Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas," ujar Bahlil.

Ia memastikan Kementerian ESDM segera menerbitkan surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti," katanya.

Bahlil juga menegaskan pemerintah akan mengawal implementasi kebijakan agar tepat sasaran. Penentuan titik distribusi BBM akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencegah penyalahgunaan.

"Ini nanti agar tidak disalahgunakan, titik-titik penyalurannya akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian disalahgunakan," tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pelaku usaha perikanan dapat memperoleh kepastian pasokan dan harga BBM yang lebih terjangkau, sehingga mampu meningkatkan efisiensi operasional serta memperkuat daya saing sektor perikanan nasional.


Tinggalkan Komentar