Lewat Lintas Lembaga Kementerian PKP Percepat Penyempurnaan Program Bedah Rumah - Telusur

Lewat Lintas Lembaga Kementerian PKP Percepat Penyempurnaan Program Bedah Rumah

Menteri PKP Maruarar Sirait (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Kepala BPKP M.Yusuf Ateh dalam konferensi pers. Sumber foto: dok.telusur.co.id

telusur.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyempurnakan tata kelola Program Bedah Rumah agar lebih sederhana, cepat, dan tetap akuntabel.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Salah satu poin utama yang dibahas ialah penyederhanaan mekanisme pelaksanaan Program Bedah Rumah. Pemerintah memangkas tahapan pelaksanaan dari semula 24 tahap menjadi 10 tahap, dengan tetap mempertahankan aspek pengawasan dan akuntabilitas.

Maruarar mengatakan, penyusunan regulasi dilakukan melalui konsultasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan yang diterbitkan mampu mempercepat pelaksanaan program sekaligus mempermudah masyarakat penerima bantuan.

"Penyusunan Peraturan Menteri mengenai Program Bedah Rumah ini kami konsultasikan bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mempermudah masyarakat penerima bantuan, mempercepat pelaksanaan di lapangan, namun tetap akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap dia dalam konferensi pers.

Selain membahas regulasi Program Bedah Rumah, rapat juga mengevaluasi perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, terutama pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Ara sapaan akrab Maruarar, menyebut persiapan pembangunan hunian tetap secara umum berjalan sesuai rencana.

Meski demikian, lanjut dia, pemerintah masih perlu memastikan kesiapan sumber daya manusia agar pelaksanaan pembangunan di lapangan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menegaskan, lembaganya akan terus mengawal penyempurnaan regulasi maupun implementasi Program Bedah Rumah agar berjalan efektif, efisien, dan tetap memenuhi prinsip tata kelola yang akuntabel.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai penyederhanaan regulasi melalui Peraturan Menteri PKP diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah di seluruh daerah.

"Kementerian Dalam Negeri siap membantu menyosialisasikan peraturan terkait Program Bedah Rumah ini kepada seluruh pemerintah daerah agar pelaksanaannya semakin cepat dan tepat sasaran," ungkap Tito.

Terkait penanganan pascabencana, Tito juga mengapresiasi progres pembangunan hunian tetap yang dijalankan Kementerian PKP bagi masyarakat yang direlokasi.

Lebih lanjut dia menuturkan, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai target.

 

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar