telusur.co.id -Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menerima langsung aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya. Aksi damai tersebut berlangsung di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa, (23/6).
Adityawarman Adil turun menjumpai para massa aksi didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin dan Ketua Komisi III Ahmad Aswandi. Hadir pula Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Rio Wahyu Anggoro, serta Dandim Kota Bogor Kolonel Kav. Gan Gan Rusgandara.
Kehadiran para pimpinan legislatif, eksekutif, serta perwakilan aparat penegak hukum di tengah massa aksi ini menjadi wujud nyata keterbukaan dalam menyerap aspirasi yang dibawa oleh gerakan mahasiswa.
Massa aksi kali ini merupakan elemen gabungan dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di wilayah Bogor. Beberapa di antaranya yang terlihat memadati lokasi adalah mahasiswa dari Institut Agama Islam Tazkia, Universitas Islam Djuanda (Unida), Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), dan Universitas Nusa Bangsa.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh mahasiswa.
Ia memuji jalannya unjuk rasa yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir. Menurutnya, pihak legislatif maupun eksekutif di daerah sangat menghargai setiap poin evaluasi yang disuarakan oleh gerakan mahasiswa.
"Alhamdulillah, aksi berjalan kondusif. Kami menghargai setiap pendapat yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Apa yang tadi diaspirasikan sudah kami terima dengan baik," ujar Adityawarman saat memberikan keterangan di hadapan media dan massa aksi.
Meski menyambut baik kedatangan dan aspirasi mahasiswa, Adityawarman menjelaskan yang logis mengenai kedudukan regulasi. Ia memaparkan bahwa sebagian besar poin tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi BEM Se-Bogor Raya sebenarnya merupakan ranah kebijakan nasional. Oleh sebab itu, wewenang penuh untuk mengeksekusi kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
Sebagai langkah konkret, Adityawarman menegaskan komitmen penuh DPRD Kota Bogor untuk menjembatani suara mahasiswa agar tidak terhenti di tingkat daerah.
Pihaknya berjanji akan segera meneruskan lembar tuntutan resmi dari mahasiswa tersebut ke tingkat pusat, khususnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Tentu sebagian besar tuntutan ini adalah kewenangan pusat, bukan kewenangan daerah. Langkah yang bisa kami lakukan adalah mengantarkan dan menyampaikan aspirasi yang sudah kami terima ini ke lembaga yang berwenang, dalam hal ini ke DPR RI," tegas Adityawarman dalam orasinya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bogor akan melakukan tindak lanjut bersama guna memastikan suara serta keresahan dari masyarakat Bogor benar-benar sampai ke tingkat pembuat kebijakan tertinggi di Jakarta.
Untuk diketahui, dalam unjuk rasa kali ini, Aliansi BEM Se-Bogor Raya membawa tujuh poin tuntutan utama. Poin-poin tersebut meliputi evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), refungsi anggaran konstitusi, serta tuntutan terkait stabilitas harga kebutuhan pokok. Selain itu, mahasiswa juga mendesak terciptanya pemerintahan yang bersih, reformasi regulasi, segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, hingga komitmen untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.



