Dugaan Pencabulan Mario Dandy ke AG, Polisi Temukan Bukti Digital - Telusur

Dugaan Pencabulan Mario Dandy ke AG, Polisi Temukan Bukti Digital

Mario Dandy, terlapor kasus pencabulan anak di bawah umur (Ist)

telusur.co.id - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah mendapatkan cukup bukti terkait dugaan pencabulan yang dilayangkan AG ke Mario Dandy. Penyidik menemukan bukti digital terkait kasus tersebut.

"Kita juga peroleh bukti digital,” ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/5/23).

Atas temuan itu, penyidik menaikkan status laporan dugaan pencabulan ke tahap penyidikan. Temuan itu diperoleh usai penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa telah terpenuhi, bahwa ini memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil AG. Diketahui, AG merupakan mantan kekasih Mario yang juga terseret dalam kasus penganiyaan David Ozora.

"Selanjutnya kita akan memeriksa AG untuk melanjutkan proses pengusutan. Langkah berikut adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/5/23).

Selain akan memeriksa AG, kata Trunoyudo, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. AG dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi korban.

“Termasuk AG saksi korban, yang akan kita mintai keterangannya," kata dia. (Tp)


Tinggalkan Komentar