telusur.co.id -Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar Forum Legislasi dengan tema “UU PPRT Menjadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga" di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (16/9/2025). Tampil sebagai pembicara Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa, Wakil Ketua Komnas HAM, Putu Elvina dan Moderator Anggota KWP Rikky Affandy Daulay.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyatakan pihaknya berkomitmen merampungkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada periode sekarang. Payung hukum ini bahkan diupayakan untuk disahkan tahun ini.
"Saya pikir DPR dan Komnas HAM kawan-kawan dari media kita punya satu perspektif bahwa di periode ini dalam game yang secepat-cepatnya jika perlu pada akhir tahun ini undang-undang PRT harus dimenangkan di DPR," kata Sugiat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini bahkan mengakui bila pembahasan RUU PPRT terlalu lamban. Parahnya, kata dia, RUU PPRT dibahas sejak 2004 namun belum juga disahkan. Bambang Tri P