telusur.co.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Subang, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di halaman Kantor Pemkab Subang, dengan menyuarakan Sepuluh Tuntutan Rakyat, Rabu (23/09/2020).

Aksi Gibas tersebut menyuarakan sepuluh tuntutan rakyat untuk segera menyelesaikan perma salahan yang ada di Kabupaten Subang.

Ketua Gibas Subang Iwan Irawan Prayoga, dalam orasinya menyampaikan supaya Pemerintah Kabupaten Subang dalam hal ini Bupati Subang, segera menangani dengan serius, termasuk juga permasalahan dugaan jual-beli jabatan. “Sebab menyangkut pada pelayanan publik di Kabupaten Subang,” Iwan dalam keterangannya.

Adapun dalam Sepuluh tuntutan rakyat tersebut diantaranya yakni :
1. Proses hukum PT. GDA yang kini masih ditangani aparat penegak hukum
2. Jual beli jabatan rotasi mutasi

3. Transparansi dana covid 19 muncul hanya diawal website status bantuan pihak ketiga
4. Transparansi informasi publik minimal website tentang jadi Perda tersebut tidak lengkap
5. Penyediaan bantuan sosial sembako Covid-19 mengenai spek dan harga bantuan yang disalurkan
6. Praktek curang bpnt atau bantuan pangan non tunai
7. TPA sampah tidak ada tindak lanjut sebab PPH panembong sudah overload,
8. Jual beli dan penguasaan tanah negara
9. Daya tawar Pemkab untuk kepentingan rakyat Subang masih lemah terhadap proyek nasional di antaranya Patimban bendungan sadawarna dan Kawasan Industri
10. Dana CSR patut diduga tidak masuk ke kas Kabupaten. [ham]