DPR Komitmen Kawal Implementasi UU PPRT, Aturan Turunan Ditargetkan Rampung Setahun - Telusur

DPR Komitmen Kawal Implementasi UU PPRT, Aturan Turunan Ditargetkan Rampung Setahun

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. foto fraksi nasdem

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) secara intensif dalam satu tahun ke depan.

Menurutnya, periode tersebut menjadi fase krusial untuk memastikan undang-undang tidak hanya berhenti sebagai regulasi, tetapi dapat berjalan efektif melalui dukungan aturan turunan.

“Nanti kita akan kawal sampai setahun ke depan aturan-aturan turunannya seperti peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan lain sebagainya,” ujar Nurhadi saat ditemui Parlementaria dalam kunjungan kerja reses Komisi IX di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/04/2026).

Ia menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi turunan agar implementasi UU PPRT tidak mengalami keterlambatan. DPR, kata dia, juga akan memantau sejauh mana Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menindaklanjuti pengesahan undang-undang tersebut.

“Jangan sampai lewat lebih dari setahun. Kita ingin melihat bagaimana tindak lanjut konkret dari Kementerian Ketenagakerjaan setelah UU ini disahkan,” tegasnya.

Nurhadi menilai aturan turunan merupakan kunci utama agar UU PPRT dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Tanpa regulasi pendukung yang jelas, implementasi berisiko tidak optimal.

“Kami akan terus bersinergi dengan mitra kerja untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai target waktu yang telah ditentukan,” lanjut politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Selain itu, Komisi IX DPR RI juga akan memantau pelaksanaan di lapangan, termasuk kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sehingga saudara-saudara kita tidak buta informasi. Negara hadir, pemerintah hadir untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan,” ujarnya.

Dengan pengawalan tersebut, DPR berharap dalam waktu satu tahun seluruh perangkat kebijakan pendukung dapat diselesaikan dan dijalankan secara optimal, sehingga manfaat UU PPRT benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

“Saya kira ini penting, supaya undang-undang ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar