Gunakan Knalpot Bising, 266 Motor Ditindak Saat Crowd Free Night - Telusur

Gunakan Knalpot Bising, 266 Motor Ditindak Saat Crowd Free Night

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap 266 unit kendaraan roda dua dalam pelaksanaan Crowd Free Night, pada malam hingga dini hari tadi. Seperti diketahui, ada empat ruas jalan di Ibu Kota yang memberlakukan Crowd Free Night, yakni di kawasan SCBD, Kemang, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ratusan sepeda motor tersebut ditilang lantaran menggunakan knalpot bising.

"Kami lakukan penindakan terhadap pengguna knalpot bising. Ada 266 unit sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot tak sesuai standar," ujar Sambodo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9/21).

Diakui Sambodo, pihaknya memang gencar melakukan patroli saat pemberlakuan Crowd Free Night. Tujuan utamanya yakni membatasi kerumunan agar penyebaran Covid-19 tetap terkendali.

Selain itu patroli juga ditujukan untuk menindak para pesepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Karena suara yang dihasilkan dari knalpot bising dapat mengganggu para pengguna jalan lain. 

Disampaikan Sambodo, Crowd Free Night berlaku mulai pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB pagi. Mayoritas para pesepeda motor diamankan di kawasan Senayan.

"Kita tindak paling banyak di Bundaran Senayan," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar