telusur.co.id - Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan artis Venna Melinda. Mantan anggota DPR RI itu melaporkan suaminya sendiri, Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Hendra, KDRT terjadi saat keduanya menginap di salah satu hotel di Jalan Dhoho, Kediri, Jawa Timur. Ferry menekan kepalanya ke hidung Venna hingga terluka.
Dalam foto yang beredar di lini masa sosial media juga terlihat hidung Venna mengucurkan darah segar.
"Kalau keterangan korban, dia ditekan kepala terlapor. Menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah," ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (10/1/23).
Dalam laporannya, Venna mengaku sang suami kerap mengancam dirinya selama ini. Namun untuk aksi kekerasan baru dilakukan kali ini.
"Berdasarkan keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Seringkali menurut korban," jelas Hendra. (Fhr)