telusur.co.id - Komisi VII DPR meminta Plt Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menangguhkan sementara kegiatan usaha PT Anindya Wiraputra Konsult dan PT Carsurin sebagai surveyor dalam melakukan verifikasi kualitas dan kuantitas hasil pertambangan nikel.
Hal ini merupakan salah satu kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin, Dirjen Minerba KESDM RI yang menghadirkan 20 Dirut Perusahaan Smelter Nikel, awal Juni lalu.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen BPP HIPMI) Anggawira meminta agar surveyor seperti ini ditertibkan oleh otoritas.
"Kami dari HIPMI meminta perusahaan konsultan surveyor bertindak profesional. Karena di antara perusahaan itu ada yang terindikasi melakukan aksi fraud. Sekali lagi tolong perusahaan bisa profesional demi perekonomian bangsa ini. Mengingat kegiatan nikel ini menjadi bagian dari kebijakan hilirisasi pemerintah,” kata Angga, dalam keterangannya, Selasa (11/7/23).
Kabar mengenai permainan dari dua perusahaan surveyor ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurahman. Di mana dalam pembacaan kesimpulan RDP, ia meminta agar Kementerian ESDM menghentikan sementara izin usaha dari PT Anindya Wiraputra Konsult serta PT Carsurin.
Maman menegaskan, permintaan itu datang usai munculnya laporan dari setidaknya tujuh penambang serta trader lokal yang mempertanyakan kegiatan surveyor dari kedua perusahaan itu.
Berdasarkan laporan, kedua surveyor itu memicu munculnya perbedaan hasil analisa antara yang ada di pelabuhan muat dan di smelter.
Menurut Angga, langkah ini sangat merugikan penambang dan trader lokal yang sudah berusaha memberikan bijih nikel dengan kualitas baik, tapi ternyata berpotensi dimanipulasi oleh pihak surveyor.
Misalnya, saat penambang atau trader mendistribusikan bijih nikel dengan kadar 1 simek yang artinya memiliki kadar kualitas bagus ke perusahaan smelter.
"Saat sampai di sana dilakukan verifikasi oleh pihak surveyor, ternyata ada perubahan angka kadar yang menjadi 4 simeks. Dengan bijih nikel yang angka simeksnya tinggi ini memicu masuk kategori jelek dan tak layak masuk tungku untuk diolah. Dampaknya adalah harga bijh nikel itu jatuh dan jelas-jelas merugikan para penambang dan trader,” papar Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara itu .
Angga melanjutkan, dari angka itu terlihat terjadi ‘terjun bebas’ dari sisi kualitasnya. Sehingga sangat patut dicurigai terjadinya permainan.
Lebih lanjut, Angga mengingatkan agar perusahan konsultan tidak hanya sibuk mencari keuntungan untuk diri sendiri, tapi merugikan penambang lokal.
“Di pelabuhan muat dan di pelabuhan bongkar sangat berbeda hasilnya, kualitasnya turun drastis. Tolong bagi perusahaan konsultan, jangan memanfaatkan ini sebagai momen untuk mencari cuan bagi diri sendiri yang akhirnya merusak hasil keringat dari para penambang lokal,” tegasnya.
Sekjen HIPMI itu menambahkan, dirinya menyambut langkah audit yang sedang berjalan dari Kementerian ESDEM serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap dua perusahaan surveyor tersebut.
Karena, menurutnya, ini menjadi pengingat kepada perusahaan konsultan surveyor di Indonesia agar mereka bekerja secara netral dan mereka terikat oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor 154 K/30/MEM/2020. Sehingga terdapat konsekuensi jika ada potensi tindakan yang dapat merugikan negara.[Fhr]