Jadi Pilar Utama Demokrasi, Anggota DPR Sebut Peran Pers Tak Tergantikan AI - Telusur

Jadi Pilar Utama Demokrasi, Anggota DPR Sebut Peran Pers Tak Tergantikan AI

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin. foto ist

telusur.co.id - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026 kembali menegaskan peran strategis pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI), eksistensi pers dinilai tetap tak tergantikan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak serta-merta menggeser peran fundamental pers dalam kehidupan demokratis.

“Kemajuan teknologi yang begitu masif seperti artificial intelligence (AI) tak lantas menggantikan eksistensi pers. Percakapan, perdebatan, dan dialektika yang kredibel itu muncul dari institusi pers,” ujar Khozin di Jakarta, Senin (9/2/2026), menanggapi peringatan Hari Pers Nasional.

Khozin yang juga dikenal sebagai mantan jurnalis menilai pers memiliki fungsi unik sebagai ruang publik yang sehat untuk bertukar gagasan. Menurutnya, pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi arena dialog yang memungkinkan terjadinya perdebatan konstruktif dan pencarian titik temu atas berbagai persoalan publik.

“Media massa menjadi ruang dialog dua arah, bukan tempat monolog. Ini peran ideal yang senantiasa dilakukan oleh pers,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Khozin meyakini pers berperan penting dalam mengawal proses demokratisasi, terutama dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan publik. Pers, kata dia, menjadi penghubung antara masyarakat dan para pembuat kebijakan.

“Pers menjadi kanal ideal untuk mengawal setiap kebijakan publik. Ia menjadi titik temu ragam pikiran antara publik dan pembentuk kebijakan, agar lahir kebijakan yang ideal dan berpihak pada kepentingan bersama,” imbuhnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur IV (Jember dan Lumajang) itu juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan elemen yang tak terpisahkan dari sistem pemerintahan yang demokratis. Karena itu, kebebasan pers harus terus dijaga dan diperkuat.

“Kebebasan pers mutlak harus dijaga dan ditingkatkan, sembari senantiasa meningkatkan kualitas produk jurnalistik yang kompatibel dengan ekosistem digital,” tandas Khozin.

Menurutnya, tantangan era digital justru menuntut pers untuk semakin profesional, kredibel, dan bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi rujukan utama publik di tengah banjir informasi dan kecanggihan teknologi berbasis AI. [ham]


Tinggalkan Komentar