telusur.co.id - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri mengatakan, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penuntasan banyak kasus pemberantasan korupsi memang patut diapresiasi. Namun, dia mengaku heran, kenapa untuk kasus Formula E KPK menjadi seperti keong yang lambata jalannya. 

"Dalam kasus ini, KPK ngefreeze dan berkilah banyak alasan. Kalau mengeluh kesulitan memanggil pihak FEO,  bukannya FEO sekarang tengah bolak-balik di Jakarta?" kata Hariri di Jakarta, Kamis (19/1/23). 

Bahkan, kata Hariri, dalam konstruksi perkara, hal ini pun bukan alasan signifikan dan urgen. Karena berita tentang koordinasi KPK dan BPK di penyelidikan dugaan korupsi Formula E, menjadi sinyalemen minimal alat bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan sudah bisa ditetapkan.

"KPK harus konsisten dalam penyelesaian semua kasus tindak pidana korupsi dan jangan kalah dengan upaya corruptor fight back yang ingin kasus ini tak bisa terselesaikan," tegasnya. 

Menurut Hariri, koordinasi KPK-BPK akan menjadi sorotan publik tentang proses dan hasil yang dikeluarkan. 

"Sebab penyelematan keuangan negara adalah amanat undang-undang, apalagi terhadap lembaga terkait yang tugasnya membongkar kerugian negara. Mudah-mudahan KPK tidak menjadi "keong" di Kasus Formula E," pungkasnya. [Tp]