telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi mengaku terkejut dengan kesimpulan yang diambil oleh tim labfor Bareskrim Polri yang mengatakan sumber api yang membakar gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) berasal dari open flame (sumber api yang terlihat dan terbuka).

"Kesimpulan yang diambil oleh tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan bahwa sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame," kata Aboebakar dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (18/9/20).

Dengan hasil kajian tersebut, kata Aboebakar, tentunya ini memiliki konsekuensi yang panjang.

"Artinya kebakaran kantor Kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut," ungkap Politikus PKS itu.

Karenanya, kata dia, Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan Langkah penyidikan.  

Memang, lanjut dia, hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran Gedung kejaksaan tersebut.

"Perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran Gedung Kejaksaan Agung tersebut. Selain itu, ini adalah terkait marwah penegakan hukum di  Indonesia," ungkapnya.

"Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum," sambungnya.

Oleh karenanya, dia meminta Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini. Aboebakar menegaskan, pihaknya akan mensupport pihak kepolisian untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, dan jika mungkin ada aktor intelektualnya.

"Semua harus diurai sampai dengan ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar gedung penegak hukum adalah perbuatan terkutuk yang harus disanksi secara tegas," jelasnya.

"Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakkan hukum di Indonesia," pungkasnya. [Tp]