Kemenkop Dorong 40 Pelaku Usaha Mikro Jambi Dirikan Perseroan Perorangan - Telusur

Kemenkop Dorong 40 Pelaku Usaha Mikro Jambi Dirikan Perseroan Perorangan


telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mendorong usaha mikro naik kelas melalui pendirian perseroan perorangan. Hal ini merupakan suatu terobosan baru pemerintah untuk meningkatkan legalitas usaha mikro, menjadi perusahaan yang berbadan hukum.


Demikian kata Kepala Bidang Fasilitasi Hukum, Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kemenkop, Alhamadi, dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada pelaku usaha mikro di Hotel Swissbel, Jambi, beberapa waktu lalu.


"Pendirian perseroan perorangan sekaligus menjawab permasalahan yang kerap melanda usaha mikro yaitu kesulitan akses ke berbagai lembaga produktif dalam rangka pengembangan usaha karena telah menjadi usaha formal," kata Alhamadi.

Alhamadi menjelaskan, disamping membahas pendirian perseroan perorangan, kegiatan penyuluhan hukum ini juga diberikan pengetahuan tentang perpajakan dan perjanjian/kontrak.

"Untuk memberikan pemahaman atas ketiga materi penyuluhan dimaksud, Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya yaitu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Perkumpulan Pencerahan Hukum Indonesia, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi Telanaipura," ungkapnya.

Alhamadi melanjutkan, untuk mengatasi keterbatasan akses usaha mikro dalam rangka penyelesaian masalah hukum yang sedang dihadapi terkait kegiatan usaha, Kemenkop tahun 2022 telah menginformasikan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (LBPH-PUMK).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Puti Oryzawati, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kemenkop. 

Menurut Puti, penyuluhan hukum sangat penting bagi usaha mikro yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan berusaha dan kelanjutan berusaha yang lebih baik. 

Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur pembina, karena merupakan sesuatu yang baru sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada usaha mikro dilapangan.[Fhr]


Tinggalkan Komentar