telusur.co.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan menggelar kegiatan Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang dilaksanakan di The Jogja, Kota Yogyakarta, Senin (10/11). Kegiatan ini melibatkan unsur pentahelix, meliputi akademisi, mahasiswa, komunitas, organisasi kepemudaan, serta para pemangku kepentingan di bidang kepemudaan.
Kegiatan dibuka secara daring oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Yohan, yang menyampaikan bahwa Yogyakarta sebagai Kota Pelajar merupakan lokasi strategis untuk berdialog, berdiskusi, dan belajar bersama dalam merumuskan masa depan kebijakan kepemudaan nasional.
Menurut Yohan, kegiatan serap aspirasi menjadi langkah penting agar revisi Undang-Undang Kepemudaan dapat menjadi produk hukum nasional yang lahir dari partisipasi berbagai elemen masyarakat, bukan semata-mata produk pemerintah pusat. Ia juga menegaskan pentingnya kebijakan kepemudaan yang inklusif dan menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh pemuda untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa.
“Dinamika sosial, politik, dan teknologi yang terus berkembang menuntut adanya regulasi yang adaptif dan inklusif, termasuk perhatian terhadap kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan muda, penyandang disabilitas, serta kelompok kepemudaan rentan,” ujar Yohan.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Amar Ahmad, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan sudah saatnya dimutakhirkan agar selaras dengan tantangan dan realitas kepemudaan masa kini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan kebijakan kepemudaan.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang partisipatif bagi mahasiswa, komunitas, dan akademisi untuk memberikan masukan yang memperkaya substansi Undang-Undang Kepemudaan, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu mendorong peran aktif pemuda sebagai pahlawan di era digital,” jelas Amar.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Fatma Afra’atuz Zakia Al Azizah menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora atas kepercayaan yang diberikan kepada Yogyakarta sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan serap aspirasi. Menurutnya, forum ini menjadi ruang dialog yang positif bagi seluruh pihak dalam merumuskan gagasan konstruktif demi kemajuan pemuda.
Kegiatan serap aspirasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, antara lain Prof. Sugeng Bayu Wahyono (Guru Besar Sosiologi Universitas Negeri Yogyakarta), Prof. Djoko Pekik Irianto (Dosen Fakultas Keolahragaan dan Kesehatan UNY), Massageng Widaghdhaprasana, S.IP., MMktgComs (Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada), serta Togi Pangaribuan (Staf Khusus Kemenpora Bidang Hukum dan Regulasi).
Melalui kegiatan ini, Kemenpora berharap proses revisi Undang-Undang Kepemudaan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, responsif, dan inklusif, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pemuda Indonesia di tengah transformasi digital dan perubahan sosial yang dinamis.[ham]



