Kendalikan Inflasi, Dinas Perdagangan Tingkatkan Monitoring Harga Kebutuhan Pokok - Telusur

Kendalikan Inflasi, Dinas Perdagangan Tingkatkan Monitoring Harga Kebutuhan Pokok

Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi rapat pengendalian inflasi. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Dinas Perdagangan Pemkab Bekasi melakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi. Langkah ini sebagai upaya menjaga stok kebutuhan pokok bagi masyarakat. 

"Untuk pengendalian harga sejumlah komoditas, Dinas Perdagangan terus melakukan monitoring bahan kebutuhan pokok, sesuai arahan kementerian,” kata Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, usai mengikuti rapat pengendalian inflasi di Command Center Diskominfosantik, ditulis Rabu (25/1/23).

Dinas Perdagangan, kata Yenti, juga meningkatkan monitoring rutin di tiap pasar di Kabupaten Bekasi. Untuk selanjutnya, data terbaru harga kebutuhan pokok dipublikasikan melalui website resmi Disperdag.bekasikab.go.id.

“Harga akan selalu kita publish secara update di website. Kita juga akan kerjasama dengan distributor untuk memastikan tidak ada distributor yang memonopoli,” tuturnya. 

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun petugas UPTD Pasar Baru Cikarang, pada Rabu, 24 Januari 2023, harga kebutuhan pokok secara umum tercatat stabil. 

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya, bawang merah naik dari Rp35.000/kg menjadi Rp40.000/kg, cabai rawit merah naik dari Rp50.000/kg menjadi Rp55.000/kg dan cabai rawit hijau naik dari Rp30.000/kg menjadi Rp40.000/kg.

Sedangkan untuk harga daging sapi beku turun dari Rp95.000/kg menjadi Rp85.000/kg. Kemudian daging ayam ras turun dari Rp30.000/kg menjadi Rp26.000/kg.[Tp] 


Tinggalkan Komentar