telusur.co.id — Berulangnya kecelakaan kapal dan persoalan keselamatan transportasi laut mendapat sorotan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem Mori Hanafi. Ia menilai pembenahan sektor pelayaran tidak bisa hanya mengandalkan pergantian pejabat atau peningkatan kesejahteraan pegawai, tetapi membutuhkan perbaikan sistem secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Mori mengatakan, pemerintah perlu memiliki roadmap keselamatan pelayaran yang jelas, terukur, dan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pembenahan transportasi harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari tata kelola, pengawasan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga kesiapan menghadapi kecelakaan.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan perkembangan sistem perkeretaapian di Indonesia yang menurutnya telah mengalami perubahan signifikan dalam tata kelola, pelayanan, fasilitas, dan pengaturan penumpang.
“Dulu orang barang-barangnya, kemudian di keretanya. Bukan cuma orang naik di atapnya, tapi naik di lokomotif, di toilet dan sempit-sempitan,” kata Mori melalui keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut kemudian dibenahi secara bertahap melalui perubahan sistem dan standar pelayanan.
“Sekarang kereta yang paling sederhana saja, itu ada hasilnya. Rapi, stasiunnya bagus,” ujarnya.
Mori menilai pengalaman pembenahan perkeretaapian tersebut dapat menjadi gambaran bagi pemerintah dalam memperbaiki sektor pelayaran. Ia menekankan bahwa keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan.
Menurutnya, pembenahan harus mencakup keselamatan kapal, pengawasan penumpang, validitas manifes, kesiapan peralatan pencarian dan pertolongan, hingga mekanisme penanganan kapal ketika mengalami kecelakaan.
Sorotan Mori juga tertuju pada proses evakuasi korban kapal tenggelam yang dinilainya masih menghadapi kendala serius. Ia menyebut sekitar 120 orang masih belum dapat dievakuasi karena posisi kapal yang terbalik sehingga menyulitkan tim SAR melakukan manuver.
“Basarnas sudah tidak bisa masuk karena tidak ada ruang manuver lagi untuk mengambil. Keluarnya surat dari Basarnas yang meminta kementerian untuk melakukan salvage atau mengubah posisi kapal,” katanya.
Menurut Mori, posisi kapal perlu diubah agar tim penyelamat kembali memiliki ruang untuk melakukan pencarian dan evakuasi.
“Kalau tidak diubah, tidak ada ruang manuver tim penyelamat. Walaupun hari ini ditambah lagi tim, tetap sulit untuk diperbaiki,” ujarnya.
Tak hanya berdampak terhadap proses evakuasi, keberadaan kapal yang tenggelam tersebut juga disebut mengganggu aktivitas pelayaran. Mori mengatakan sekitar 60 kapal telah mendapatkan pemberitahuan untuk menyesuaikan jalur akibat keberadaan kapal tenggelam tersebut.
Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya agenda pembenahan keselamatan yang memiliki target dan tahapan yang jelas.
“Di mana-mana di pusat. Tapi kan ada tahap. Hari ini kami benahi ini, bulan depan kami benahi ini, tahun depan kami benahi ini. Ini kita enggak lihat,” katanya.
Mori juga mengingatkan bahwa keselamatan transportasi tidak semata-mata bergantung pada peningkatan kesejahteraan pegawai. Kepatuhan terhadap regulasi, integritas operator, efektivitas pengawasan, serta penegakan sanksi juga harus berjalan beriringan.
Ia mempertanyakan sejauh mana regulasi yang selama ini telah tersedia benar-benar diterapkan di lapangan. Persoalan manifes penumpang juga menjadi perhatian, terutama terkait potensi adanya penumpang yang tidak tercatat dalam sistem.
“Ini nggak cukup Dirjen yang perbaiki, terkadang Dirjen itu cuma gimmick saja,” tutup Mori.
Mori mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran dan menyusun langkah pembenahan yang konkret, terukur, serta berkelanjutan, sehingga keselamatan tidak lagi sekadar menjadi respons setelah kecelakaan terjadi.