Komisi XII DPR Usir Perwakilan Jababeka dari Rapat, Bambang Haryadi: Ini Penghinaan - Telusur

Komisi XII DPR Usir Perwakilan Jababeka dari Rapat, Bambang Haryadi: Ini Penghinaan

Ilustrasi Kawasan Industri Jababeka/Ist

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengusir perwakilan PT Jababeka Infrastruktur dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Pengusiran dilakukan karena Direktur Utama PT Jababeka Tbk yang diundang Komisi XII DPR tidak hadir. Jababeka hanya mengutus Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi.

Bambang menilai ketidakhadiran pimpinan PT Jababeka Tbk sebagai bentuk tidak menghormati undangan DPR. Terlebih, menurut dia, perusahaan induk tersebut sudah dua kali dipanggil untuk membahas persoalan pipa limbah.

"Direktur Utama, nah mana, Setyono Djuandi Darmono, tadi yang hadir bukan kan? Ini menghina," kata Bambang saat memimpin rapat.

RDPU tersebut digelar Komisi XII bersama Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jababeka Tbk, dan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP). Hadir antara lain Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan serta perwakilan perusahaan terkait.

Bambang mengatakan Komisi XII sebenarnya ingin mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi antara para pihak. Namun, ia kecewa karena Jababeka kembali tidak menghadirkan pihak yang secara spesifik dipanggil DPR.

"Kita yang undang kan Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali, kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya," ujarnya.

"Kayak kita ini enggak berarti banget. Kita ini problem solver, kita ingin mencari jalan tengah. Tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," lanjut Bambang.

Soroti Hasil Uji Limbah

Dalam rapat tersebut, Bambang juga menyoroti hasil pemeriksaan laboratorium terkait limbah yang diperlihatkan pihak Jababeka.

Ia bahkan menduga terdapat perubahan terhadap hasil laboratorium tersebut. Namun, Bambang tidak memerinci siapa yang diduga melakukan perubahan maupun bagaimana perubahan itu dilakukan.

"Bayangin saja hasilnya bisa diubah, hasil lab, Bos. Dirjen LH saja bingung kan hasil lab bisa diubah. Ini sebuah penghinaan. Kalau ini benar enggak apa, tapi ini pertaruhan buat labnya," kata dia.

Bambang kemudian melontarkan kritik keras terhadap Jababeka. Ia menilai perusahaan tersebut bersikap seolah memiliki kekuatan besar dan sulit disentuh hukum.

"Jababeka Tbk ini sudah merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya," ujar Bambang.

Jababeka: Rapat Ditunda

Seusai diminta meninggalkan ruang rapat, Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi mengatakan pertemuan tersebut akan ditunda dan Komisi XII DPR bakal mengirimkan undangan berikutnya.

"Ya nanti ditunda, rencana demikian. Nanti ada undangan berikutnya," kata Didik.

Didik juga menyinggung ketidakhadiran sejumlah pihak yang menurut dia turut diundang dalam rapat tersebut.

Sementara itu, perwakilan PT Mastertama Adhi Propertindo, Markus Nababan, membenarkan perwakilan PT Jababeka Infrastruktur diminta keluar dari ruang rapat karena pihak yang hadir dinilai tidak sesuai dengan undangan Komisi XII DPR.

"PT Jababeka Tbk yang diundang, malah yang hadir Jababeka Infrastruktur. Tadi pimpinan Komisi XII memerintahkan perwakilan PT Jababeka Infra untuk keluar dari rapat karena tidak memenuhi undangan Komisi XII," kata Markus.


Tinggalkan Komentar