Orangnya Miskin, KTP-nya Kaya: 10.000 Identitas Diduga Dipakai Beli Mobil hingga Bikin Perusahaan - Telusur

Orangnya Miskin, KTP-nya Kaya: 10.000 Identitas Diduga Dipakai Beli Mobil hingga Bikin Perusahaan

Iliustrasi/Gemini

telusur.co.id -  Di atas data mereka masuk kelompok masyarakat paling miskin. Namun, di atas kertas lainnya, sebagian justru tercatat memiliki mobil, tanah, rekening, bahkan perusahaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, lebih dari 10.000 kartu tanda penduduk (KTP) milik masyarakat yang masuk desil pertama diduga disalahgunakan pihak lain.

KTP tersebut diduga dipinjam untuk berbagai keperluan, mulai dari membuka rekening bank, membeli kendaraan bermotor dan tanah, hingga mendirikan perusahaan.

“Jumlah pastinya saya belum tahu, tetapi tadi itu sudah ada lebih dari 10.000,” kata Saifullah kepada awak media, Jumat (4/9/2026).

Temuan itu membuat Kementerian Sosial harus menelusuri kembali kondisi sebenarnya dari masyarakat yang tercatat dalam kelompok desil satu atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Sebab, Kemensos menemukan sejumlah kejanggalan dalam data. Ada masyarakat yang secara ekonomi dinilai sangat membutuhkan bantuan sosial, tetapi pada saat bersamaan tercatat memiliki kendaraan roda empat dan aset lainnya.

Kemensos menduga, kepemilikan tersebut bukan sepenuhnya milik penerima manfaat. Identitas mereka diduga digunakan pihak lain untuk melakukan transaksi maupun mencatatkan kepemilikan aset.

Saifullah mengatakan, Kemensos akan melakukan asesmen dan verifikasi untuk memastikan kondisi riil warga yang identitasnya diduga disalahgunakan.

Selain memperbaiki data, Kemensos juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat penerima bantuan sosial agar tidak sembarangan menyerahkan maupun meminjamkan KTP kepada pihak lain.

“Kita lakukan mitigasi, kita lakukan sosialisasi, edukasi, membimbing sekaligus kita harapkan ke depan masyarakat penerima manfaat telah memiliki pengetahuan dan kapasitas untuk memilih dan memilah mana yang harus dilakukan ketika mereka menerima bansos,” ujarnya.

Adapun dugaan tindak pidana dalam penyalahgunaan identitas tersebut akan diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Temuan ini sekaligus menjadi pekerjaan rumah baru dalam pembenahan data bansos. Sebab, persoalannya bukan lagi sebatas memastikan orang miskin tercatat sebagai orang miskin, tetapi juga memastikan identitas mereka tidak berubah menjadi “orang kaya” ketika dipinjam pihak lain.


Tinggalkan Komentar