Kompak Lakukan Kriminal, Sejoli Ditangkap Gegara Mencuri di Rumah Kosong - Telusur

Kompak Lakukan Kriminal, Sejoli Ditangkap Gegara Mencuri di Rumah Kosong

Ilustrasi pencurian (Pixabay)

telusur.co.id - Sepasang kekasih kompak berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian di rumah kosong. Sejoli berinisial OG dan IS ini melakukan aksinya di perumahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Minggu (21/5/23).

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan, saat beraksi keduanya berbagi peran. Sang pria masuk ke dalam ruang, sementara pacarnya menunggu di luar.

"Setelah lompat pagar, kemudian membuka pintu belakang dan mengambil perhiasan," ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).

Dari aksinya, kata Dwi, keduanya berhasil menggasak emas batangan seberat 60 gram, dan perhiasan seberat satu gram. Pelaku juga menggondol uang tunai milik korban sebanyak Rp 1 juta.

"Kerugian korban jika ditotal ditaksir sekitar Rp150 juta," jelasnya.

Selain perhiasan, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya airsoft gun dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 ayat 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar