telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/20) dini hari WIB.
Edhy ditangkap lembaga antirasuah di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS). Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan beberapa orang lainnya ke KPK guna dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui berapa jumlah orang yang dibawa ke KPK untuk penyelidikan. Begitu pula dengan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri pun belum memberikan respons atas kabar ini. [Tp]