Lakukan Hal Ini Saat Isolasi Mandiri di Rumah - Telusur

Lakukan Hal Ini Saat Isolasi Mandiri di Rumah

Isolasi Mandiri

telusur.co.id - Situasi pandemi Covid-19 kian memprihatinkan dengan adanya varian baru yang
lebih cepat menular, bahkan jumlah kasus harian di Indonesia masih terus meningkat. Tingkat
okupansi rumah sakit pun sudah cukup tinggi, sehingga dalam upaya meringankan beban
tersebut, pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau memiliki gejala ringan dianjurkan
untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
Dilansir dari materi sosialisasi tips Isoman yg diterbitkan oleh PT Pertamina Persero dengan
PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika), Isoman perlu dilakukan minimal selama 10 hari
sejak dinyatakan positif Covid-19. Namun, Isoman tidak boleh dilakukan sembarangan dan
pasien tetap harus melapor kepada RT/RW & Gugus Tugas Penanganan Covid-19,
puskesmas dan kantor.

Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diperhatikan.

Pertama, upayakan kamar tidur terpisah dari anggota keluarga lainnya yang negatif Covid-19.

Kedua, jangan berbagi alat makan. Optimalkan untuk memisahkan alat makan pasien untuk
meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Ketiga, jika memungkinkan, gunakan kamar mandi
yang terpisah.

Keempat, siapkan alat kesehatan seperti termometer, oxymeter, dan tensimeter dan lakukan
pengukuran secara periodik. Jika terjadi suhu tubuh berada di atas 38 derajat Celsius ataupun
saturasi oksigen berada di bawah angka 93, langsung infokan kepada petugas pemantau atau
fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta keluarga untuk mendapatkan arahan lebih
lanjut.
Kelima, terapkan protokol kesehatan di dalam rumah. Sering mencuci tangan dengan sabun,
mengenakan masker, serta menjaga jarak minimal 2 meter dengan sekeliling menjadi
keharusan walaupun berada di rumah sendiri.

Saat ini, institusi pemerintah, institusi swasta bersama dengan masyarakat umum terus
berupaya untuk memulihkan negeri dari pandemi Covid-19. Berbagai layanan diberikan
kepada masyarakat, di mana salah satunya adalah layanan pelayanan ambulans gratis bagi
pasien COVID-19 yang diberikan oleh PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu
Insurance) bekerja sama dengan Rumah Zakat.

Layanan ambulans gratis yang sudah dilengkapi dengan standar kelengkapan medis ini dapat
diakses melalui 0857 8090 3897 untuk memberikan layanan pengantaran pasien COVID-19
yang mengalami gejala cukup berat ke Rumah Sakit yang dituju. 


Tinggalkan Komentar